LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Kronologi penangkapan Pretty Asmara versi pengacara, cuma dijebak

Kuasa hukum menyebut jika Pretty sudah 2 tahunan tidak memakai narkoba.

2017-07-19 23:51:00
Pretty Asmara
Advertisement

Dalam sebulan terakhir ini, ada setidaknya 3 nama artis yang terlibat kasus narkoba, yakni Ammar Zoni, Axel Matthew Thomas dan juga Pretty Asmara. Nama terakhir mengaku jika dirinya cuma dijebak oleh temannya meski kini statusnya sudah ditetapkan sebagai pengedar oleh pihak kepolisian.

Ramdan Alamsyah yang ditunjuk untuk jadi kuasa hukum Pretty pun bakal berjuang untuk memperjuangkan hak dari kliennya. Menurutnya, bintang sinetron Saras 008 itu sudah lama tidak menggunakan narkoba. Buktinya, hasil tes urine-nya memang negatif.

"Ada beberapa hal yang ingin saya luruskan di sini bahwa Pretty sesungguhnya dua tahun sudah tidak menggunakan. Kemarin memang kronologinya ada sahabat yang baru dikenal meminta Pretty untuk mengadakan, ya, katakan pertemuan dengan teman-teman lain. Dia kemudian meminta Pretty untuk membelikan narkoba dan sebagainya," ujar Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Pretty saat ditemui di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/7).

Advertisement

Pihak kepolisian sebelumnya menyebut jika apapun hasil tes urine-nya, Pretty tetap bersalah karena jadi pengedar. Bahkan hukuman dari seorang pengedar bisa jauh lebih berat daripada pengguna. Ramdan pun menampik tuduhan tersebut.

"Tapi dari semua itu, tidak ada Pretty ini sebagai pengedar. Tidak ada. Tapi ketika kejadian faktanya memang ada temannya yang hari ini DPO. Sesungguhnya yang memesan barang itu adalah orang yang DPO ini, yang meminta kepada Pretty untuk dibelikan barang. Jadi Kami berharap pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bisa mencari, menangkap orang yang masih DPO ini karena orang ini baru dikenal beberapa hari sebelum kejadian," sambungnya.

Advertisement

Terlepas dari bersalah atau tidaknya Pretty, Ramdan mengaku jika wanita bertubuh tambun itu memiliki pergaulan yang salah. Dan karenanya, Ia sudah menasihati kliennya untuk bisa lebih introspeksi dirinya ke depannya nanti.

"Kami tim kuasa hukum mendukung usaha Polda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan narkoba, kami sangat mendukung hal itu, dan kami juga sudah menekankan untuk Pretty dan kawan kawan bahwa ini adalah awal cerita untuk menjalani hidup yang lebih baik ke depannya," pungkas Ramdan.

(kpl/abs/gtr)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.