LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Kasus senpi AA Gatot, polisi bakal panggil Nadine Chandrawinata?

Kini kasus kepemilikan senpi tersebut memasuki babak baru.

2016-09-08 14:09:00
Kasus senpi Gatot
Advertisement

Kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Farfi), Gatot Brajamusti terus berjalan. Kini kasus tersebut memasuki babak baru. Pihak kepolisian tengah memeriksa AS sebagai saksi. AS ialah orang yang memberikan senjata api tersebut kepada AA Gatot.

Selain AS, kepolisian memanggil Elma Theana, seorang artis yang pernah dekat dengan AA Gatot. Elma Theana diperiksa sebagai saksi lantaran dia begitu dekat dengan AA Gatot.

"Dari penyidik, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ET dalam rangka menjadi saksi dalam dugaan senpi ilegal Gatot. Kapasitas kenapa dia dipanggil karena pernah menjadi orang cukup dekat dengan Gatot sekitar tahun 2004-2011. Kami masih mendalami pemeriksaan kenapa senpi ditunjukan ke ET. Konfirmasi dari ET, itu senjata yang sama," ujar Kompol Teuku Arsya Kadafi, kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Advertisement

Bukan hanya Elma Theana saja, pihak kepolisisan juga rencananya besok, Jumat (9/9/2016) akan memanggil beberapa saksi mata terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki oleh AA Gatot.

"Untuk jadwal kami akan memanggil 3 orang saksi. Saudari NC, RA, dan DS. Besok kami jadwalkan jam 10 dan jam 2 siang untuk tiga orang itu," katanya.

Advertisement

Kabarnya dua dari tiga orang tersebut diduga Reza Artamevia dan Nadine Chandrawinata.

(kpl/frs)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.