LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Kasus Hak Cipta Lesti Kejora Berakhir, Rizky Billar Bebas dari Masalah Hukum

Rizky Billar menyatakan bahwa sejak awal, bahkan sebelum pihak kepolisian memberikan pernyataan.

Rabu, 25 Feb 2026 16:37:00
lesti kejora
Rizky Billar. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com) (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Setelah berbulan-bulan menghadapi dugaan pelanggaran hak cipta, pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya merasa lega. Kepastian hukum ini diperoleh setelah pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh Yoni Dores.

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, memberikan penjelasan mendetail mengenai hasil pertemuan dengan penyidik di Polda Metro Jaya. Polisi mengonfirmasi bahwa tidak ada unsur tindak pidana yang ditemukan pada Lesti.

Sadrakh menjelaskan, "Tadi sudah disampaikan penyidik bahwa terkait dengan laporan Saudara Yoni Dores beserta dengan kuasanya, hari ini telah memperoleh hasil penyelidikan. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores," diungkapkan di Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2).

Berita ini tentu saja menjadi kabar baik bagi pihak terlapor yang merasa tidak melakukan pelanggaran hukum. Sadrakh juga menyampaikan penghargaan terhadap kinerja profesional aparat kepolisian.

Advertisement

"Kami dan Bang Rizky Billar mewakili Lesti yang tadinya direncanakan hadir namun terkendala beberapa hal, ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Kriminal Khusus, Unit 5 Subdit 4 di bawah pimpinan AKP Stefano. Itu saja yang ingin kami sampaikan," ungkap Sadrakh. Dengan keputusan ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa melanjutkan hidup mereka tanpa beban dari masalah hukum yang mengganggu.

Telah diketahui sejak akhir bulan lalu

Rizky Billar. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com) © 2026 Liputan6.com

Billar mengungkapkan bahwa ia sudah mengetahui hasil keputusan dari penyidik sejak akhir bulan lalu. Namun, karena beberapa alasan, ia baru bisa memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tersebut.

Advertisement

"Sebetulnya kita sudah tahu kalau case ini sudah selesai per tanggal 29 Januari lalu, sekitar tiga minggu yang lalu. Cuma karena ada beberapa hal, kami baru hadir sekarang untuk memenuhi panggilan. Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami," ucap Billar.

Sejak awal, saya merasa bahwa tujuan yang diambil tidak tepat

Billar mengungkapkan bahwa Lesti sudah mengetahui berita baik tersebut. Ia menyampaikan keyakinan istrinya yang sejak awal merasa bahwa laporan yang diterima tidak ditujukan kepada mereka. "Sudah dong. Karena istri saya sedang hamil tua, yang seharusnya hadir tiga minggu lalu baru bisa sekarang. Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang 'salah sasaran'. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum," kata Billar.

Dalam pernyataannya, Billar menekankan bahwa Lesti sudah menyadari informasi positif tersebut. Ia menjelaskan keyakinan Lesti yang merasa laporan itu tidak tepat sasaran.

"Sudah dong. Karena istri saya sedang hamil tua, yang seharusnya hadir tiga minggu lalu baru bisa sekarang. Istri saya sejak awal yakin kalau case ini tidak sesuai atau bisa dibilang 'salah sasaran'. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum," ujar Billar.

Silakan pilih untuk menutup buku

Meskipun kasus ini dinyatakan tidak terbukti, Billar memutuskan untuk tidak melanjutkan komunikasi dengan pihak pelapor. Sadrakh menegaskan bahwa tindakan hukum yang mereka ambil telah mengikuti prosedur yang benar, sehingga interaksi pribadi dianggap tidak diperlukan lagi.

Advertisement

"Saya rasa tidak perlu. Semua prosedur hukum sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Jadi, untuk membuka komunikasi dengan Saudara Yoni, kami anggap tidak perlu," pungkas Sadrakh.

Berita Terbaru
  • 6 Pesan Prabowo ke Polri di Hari Bhayangkara: Jaga Kepercayaan, Jangan Menyusahkan Rakyat
  • Curhat Emak-Emak Apresiasi Program MBG, Ringankan Beban saat Sibuk
  • Prabowo: Kita Hormati Kritik, tapi Tak Boleh Rusak Demokrasi
  • Prabowo di Hari Bhayangkara: Indonesia Sedang Transformasi Besar-Besaran, dari Regulasi hingga Pangan
  • Info Terbaru: Tarif Listrik Tak Naik Hingga September 2026
  • lesti kejora
  • rizky billar
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
M
Reporter M Altaf Jauhar, Ratnaning Asih
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.