LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Jadi Terdakwa di Pengadilan Musik DCDC, Rosemary Beberkan Banyak Fakta Menarik

Band Rosemary menjadi terdakwa pada Pengadilan Musik DCDC edisi ke 33. Pada acara yang dihelat Sabtu (29/6) lalu di Kantin Nasion The Panas Dalam itu, Rosemary membeberkan banyak fakta menarik.

2019-07-02 06:00:00
Pengadilan Musik
Advertisement

Band Rosemary menjadi terdakwa pada Pengadilan Musik DCDC edisi ke 33. Pada acara yang dihelat Sabtu (29/6) lalu di Kantin Nasion The Panas Dalam itu, Rosemary membeberkan banyak fakta menarik.

Ini bukan kali pertama Rosemary duduk di kursi terdakwa. Soalnya, beberapa bulan lalu, band asal Kota Kembang itu juga pernah diadili di Pengadilan Musik.

Mereka diadili oleh dua Jaksa Penuntut yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq. Kursi pembela ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Sedangkan, Hakim yakni Man (Jasad), dan Sonny Bebek sebagai Panitera.

Advertisement

Di Pengadilan Musik, Rosemary dituntut untuk membeberkan fakta tentang album terbaru mereka bertajuk 'Letter To Friends'. Di album itu menyajikan single 'Come On'.

Band beranggotakan Indra Gatot, Ink, Ahong, dan Bane ini pun membeberkan banyak fakta menarik khususnya tentang lagu baru mereka 'Come On'. Tembang dengan lirik Bahasa Inggris itu merupakan 'unek-unek' salah satu personel Rosemary.

"Pakai Bahasa Inggris karena kadang kalau membuat 'unek-unek' diterjemahkan ke Bahasa Indonesia itu takutnya banyak netizen yang pikir ini lagu melayu," ujar Ink pada acara yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu.

Advertisement

Pengadilan Musik sendiri merupakan salah satu program dari DjarumCoklat Dot Com (DCDC) yang secara rutin mengundang dan mengkaji materi-materi terbaru dari band dan musisi independen Tanah Air yang aktif membuat karya.

Lewat program ini, mereka akan menyandang predikat sebagai terdakwa, dan harus menghadapi berbagai tuntutan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut.

Jika berhasil berbicara atas nama karya, mereka akan bebas dari tuntutan dan materi mereka dinyatakan layak untuk dikonsumsi oleh publik.

Meski terkesan menyeramkan karena mengusung kata 'Pengadilan', acara ini sebenarnya begitu kocak. Selalu ada tawa dari setiap celotehan dari mereka yang terlibat dalam Pengadilan Musik.

Sementara itu, Brand Djarum Coklat menjelaskan, DCDC Pengadilan Musik kali ini memandang bahwa ada banyak respon yang datang dari media sosial untuk menghadirkan band yang ingin mereka lihat untuk diadili.

"Semakin hari kalau kita lihat responnya sangat positif, banyak permintaan band yang ingin diadili. Rosemary kebetulan puasa kemarin tur sama DCDC, momen itu banyak yang request supaya diulang diadili," papar Sigit.

(mdk/end)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.