Dwi Sasono Ditangkap Polisi di Rumahnya dengan Barang Bukti Ganja
Aktor Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus narkoba. Ia diamankan di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Aktor Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan kasus narkoba. Ia diamankan di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Dilansir dari Liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ayah tiga anak yang merupakan suami Widi Mulia itu ditangkap pukul 20.00 WIB.
"Sudah sejak 26 Mei kemarin sore Satnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang, public figure, inisial DS (Dwi Sasono) di kediaman sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
©2020 Merdeka.com
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Barang haram tersebut disembunyikan Dwi di salah satu sudut rumahnya.
Yusri menjelaskan, dalam proses penangkapan Dwi bersikap kooperatif dan tanpa perlawanan. Dwi pun menunjukkan barang bukti yang telah dimilikinya.
"Disembunyikan di dalam lemari dalam suatu tempat. tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang sudah dimiliki, didapat dari inisial C," jelasnya.
Instagram @dwisasono ©2020 Merdeka.com
Saat ini, pemasok ganja kepada aktor kelahiran Surabaya, 30 Maret 1980 itu masih dalam status DPO. Polisi pun terus melakukan pengejaran.
Di dunia hiburan, Dwi memiliki karier yang cemerlang. Ia pernah bermain dalam sederet judul film. Di antaranya adalah Drupadi, Mengejar Mas-Mas, Dua Garis Biru, dan Chrisye.
(mdk/end)