LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Divonis 2 tahun 6 bulan penjara, Jupiter Fortissimo lega

Sebelumnya, Jupiter dituntut hukuman 5 tahun penjara.

2016-11-29 23:36:00
Selebritis Narkoba
Advertisement

Setelah melewati beberapa kali proses persidangan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis pada Jupiter Fortissimo. Artis yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba itu diganjar kurungan penjara selama dua tahun enam bulan.

Lamanya hukuman membuat pria yang pernah mengaku penyuka sesama jenis ini bernapas lega. Pasalnya ancaman sebelumnya lebih panjang dari yang diumumkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jupiter sebelumnya dituntut lima tahun penjara dan denda 800 juta. Tapi dalam putusan hari ini hakim memvonis dua tahun enam bulan. Kami bersyukur," ujar Fransisca Indrasari selaku kuasa hukum Jupiter ditemui usai persidangan, Selasa (29/11).

Advertisement

Atas vonis ini, Jupiter berharap Jaksa Penuntut Umum tak mengajukan banding setelah mengambil langkah pikir-pikir. "Dia sempat takut dengan vonis lima tahun. Kami berharap Jaksa Penuntut tak melakukan banding di mana bisa jadi masa hukuman akan bertambah," lanjut dia.

Ke depannya, kuasa hukum akan memikirkan berbagai cara agar kliennya yang bernama asli Jansen Talloga itu bisa secepatnya bebas. "Ketika sudah menjalani masa tahanan dua pertiga dari tuntutan, kami berharap dia bisa bebas bersyarat," pungkas Fransisca.

Advertisement

Jupiter Fortissimo diciduk aparat kepolisian pada bulan Mei kemarin. Ia ditangkap di kawasan Jawa Barat bersama tas berisi satu paket sabu.

(kpl/abs/gtr)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.