Ditahan, Ini Alasan Pengumpulan Berkas Nikita Mirzani Butuh Waktu 1,5 Tahun
Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Nikita ditahan karena buntut laporan mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani tengah menjalani penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Nikita ditahan karena buntut laporan mantan suaminya, Dipo Latief.
Ibu tiga anak itu ditahan atas laporan yang dibuat Dipo pada 2018 silam. Lantas, apa yang membuat pengumpulan berkas Nikita sampai butuh waktu 1,5 tahun?
Soal Laporan
Dilansir dari Kapanlagi.com, berdasarkan rilis yang beredar di kalangan media, Dipo melaporkan Nikita pada Juli 2018 karena artis sensasional itu telah melemparnya dengan asbak rokok.
Sebelum kejadian itu, Nikita Mirzani marah-marah. Hasilnya, lemparan asbak itu membuat luka memar dan lecet pada dahi Dipo Latief.
Ancaman Hukuman
Nikita Mirzani dikenakan pasal 351 KUHP juncto pasal 355 KUHP. Ia terancam hukuman kurung dua tahun delapan bulan untuk luka ringan.
Kemudian, lima tahun jika perbuatannya mengakibatkan luka berat.
Proses Lama
Membutuhkan waktu hingga satu setengah tahun untuk kemudian berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani dilimpahkan ke Kejaksaan pada Senin pekan depan (3/2) hingga akhirnya persidangan bisa segeea dimulai.
Lalu apa yang sebenarnya membuat proses pengumpulan berkas Nikita Mirzani ini membutuhkan waktu yang cukup lama?
Penjelasan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan, proses lama karena pengumpulan barang bukti juga membutuhkan waktu.
"Prosesnya bisa lama karena pengumpulan barang bukti juga perlu waktu, tenaga. Terkadang dalam proses ada kendala. Namun kami berterima kasih pada rekan-rekan kami di kejaksaan yang melakukan penelitian seksama sehingga berkas kami dinyatakan lengkap," jelas AKBP Irwan Susanto.
Santai
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani santai dalam menghadapi kasusnya ini.
"Di atas tadi kita ngobrol biasa-biasa saja. Artinya dia santai, tidak ada masalah," terang Fahmi.
Merasa Lakukan Hal Benar
Nikita santai, kata Fahmi, lantaran Nikita merasa melakukan sesuatu yang benar.
"Bagi dia ini bukan persoalan, hal-hal atau kasus yang luar biasa. Artinya ada prinsisp kebenaran yang dia pegang, bahwa dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa. Itu menurut Nikita bukan kejadian atau kasus yang katakanlah kasus berbahaya," jelasnya.
Pertahankan Kebenaran
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama ini Nikita mempertahankan kebenarannya.
"Ini orang ribut, apalagi mereka pernah menikah, bagi dia 'Saya mempertahankan kebenaran saya'. Ya kalau orang mempertahankan kebenarannya ya harus saya hormati. Niki yakin kalau dia tidak melakukan sesuatu atau perbuatan yang tercela," terang Fahmi.
(mdk/end)