LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Dibilang tak kooperatif, 8 kuasa hukum Roro Fitria pilih mundur

Dibilang tak kooperatif, 8 kuasa hukum Roro Fitria pilih mundur. "Saya sampaikan sejak kemarin, 12 maret 2018, kita resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Nggak ada satupun yang tersisa, mundur semua," kata Nuning Tyas, salah satu pengacara Roro yang ikut mundur.

2018-03-14 13:23:41
KapanLagi.com
Advertisement

Artis dan sosialita Roro Fitria tengah tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Dalam menghadapi masalah ini Roro didampingi delapan orang pengacara. Namun kabar terbaru menyebutkan kalau seluruh kuasa hukum Roro sudah meninggalkannya.

"Saya sampaikan sejak kemarin, 12 maret 2018, kita resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Nggak ada satupun yang tersisa, mundur semua (delapan pengacara)," ujar pengacara Nuning Tyas saat jumpa pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Pihak pengacara bertemu Roro terakhir kali pada hari Sabtu lalu. Mereka berencana ingin menyampaikan langsung surat pengunduran diri kepada Roro pada hari Senin. Namun, sayangnya Roro justru tak bersedia bertemu kepada para pengacaranya.

Advertisement

"Ketemu hari Sabtu, dia minta ketemu lagi hari Senin karena ada yang kita mau dibicarakan seperti itu. Saya Senin ke sana, tapi sudah nyiapin ini (surat pengunduran diri). Sudah bulat keputusan kalau mau mengundurkan diri. Senin saya ketemuin, ternyata Roronya nggak mau nemuin saya, makanya surat ini saya kasihkan ke Ibu Serefina, penyidik. Makanya ini ada tanda terimanya Ibu Serefina untuk disampaikan langsung ke Roro Fitria," papar Nuning.

Sebagai pengacara, mereka mengaku sudah tidak sejalan lagi dengan Roro. Menurut tim kuasa hukum yang berjumlah delapan orang tersebut, bintang kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini dianggap kurang kooperatif.

"Kita sudah nggak sejalan dan sepemikiran. Jadi buat diteruskan lagi sudah nggak bisa. Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya sendiri ini. Jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau nerusin," pungkasnya.

Advertisement

Sumber: KapanLagi.com

Baca juga:
Dua minggu di RSKO, Fachri Albar bahagia bisa bertemu anaknya
Jenguk Fachri Albar, Ustaz Al Habsyi Berikan Motivasi
Dua Minggu Jalani Detoks di RSKO, Begini Kondisi Fachri Albar Sekarang
Merasa Jadi Korban, Pretty Asmara Shock Dengar Putusan Majelis Hakim
Terjerat Kasus Narkoba, Pretty Asmara Divonis 6 Tahun Penjara

(mdk/tsr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.