LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Diberitakan kencan dengan Nikita Mirzani, Dhani lapor polisi

Ahmad Dhani tegaskan bila dirinya sama sekali tak berkencan dengan Nikita Mirzani.

2015-12-16 19:21:00
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Nikita Mirzani sukses menjadi headline utama dalam beberapa hari ini karena disebut terlibat ke dalam kasus prostitusi artis. Nikita Mirzani sempat ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang berada di hotel Kempinski, Jakarta Pusat, kamis (10/12) malam.

Penangkapan Nikita Mirzani beberapa hari yang lalu itu ternyata membawa buntut panjang hingga menyeret nama Ahmad Dhani dalam kasus ini. Seperti yang diberitakan oleh Warta Kota online, pentolan Dewa 19 itu disebut memiliki janji dan berkencan dengan Nikita Mirzani.

Merasa diberitakan secara tak benar, Ahmad Dhani pun melaporkannya ke pihak kepolisian. "Hari ini cuma laporan (konsultasi) aja tinggal tunggu panggilan aja. Kasih laporan belum BAP loh," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/12).

Advertisement

Ramdan Alamsyah, pengacara Dhani membeberkan bila judul dalam berita milik Warta Kota online tidak sesuai dengan isinya. Oleh sebab itu, Ramdan merasa masalah ini layak untuk dilaporkan sebagai sebuah pelanggaran hukum.

"Kita udah konsul, inti permasalahan ini ada pelanggaran hukum, kita akan melaporkannya. Saya juga akan bikin LP-nya besok, karena apa yang diberitakan tidak sesuai judul. Mas Dhani disebut mengakui ada janji untuk berkencan. Ini berita fitnah," sambung Ramdan Alamsyah.

Advertisement

Ahmad Dhani pun berharap laporannya kali ini bisa memberikan efek jera melalui hukum yang berlaku. "Sekarang trennya langsung lapor ke krimsus. Saya mau buat tren sekarang begitu. Udah bosen lah dewan pers terus. Nanti biar hukum yang memberikan efek jera, saya hanya sebagai warga negara yang merasa dizalimi," pungkas bapak empat anak tersebut.

(kpl/pur/abl)

(mdk/kln)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.