Dapat Ancaman Pembunuhan Dari Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah Pulang Kampung ke Brebes
Henry menuturkan, sejak kasus penganiayaan tersebut menyeruak, komunikasi antara Fiqih dan Dimas serta merta langsung terputus.
Perseteruan antara Dimas Anggara dan mantan rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah nampaknya semakin memanas. Pasca melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas, tim kuasa hukum Fiqih juga mendatangkan 12 saksi yang kini telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Meski Dimas juga melayangkan somasi, namun pihak dari Fiqih Alamsyah justru tak gentar dan balik menantang Dimas Anggara untuk mengajukan gugatan di pengadilan.
"Kemarin DA mengirimkan somasi kepada kami, dan kami sudah jawab, sudah balas. Menurut kami somasinya tidak terarah, arahnya ini mau kemana, kalau mau ke Cianjur ya ke Cianjur aja jangan ke Bogor dulu. Nggak jelas ini. Arahkan somasi yang jelas, kalau memang merasa dirugikan, ya daftarkan saja gugatan di pengadilan, kami tunggu di Pengadilan Negeri. Ayo, kita buktikan," ujar Henry Indraguna selaku Kuasa Hukum Fiqih Alamsyah, saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
Henry menuturkan, sejak permasalahan tersebut menyeruak, komunikasi antara Fiqih dan Dimas serta merta langsung terputus. Bahkan, kini Fiqih dikabarkan tengah berada di Brebes untuk sementara waktu. Diakui oleh Henry, ancaman pembunuhan dari Dimas sempat membuat kliennya takut kembali ke Jakarta.
"Ya Fiqih hari ini tidak hadir, karena Fiqih itu kan ke Brebes. Sampai di Brebes itu keluarganya khawatir kalau Fiqih kembali ke Jakarta ancaman yang kemarin betul di laksanakan, katanya akan di bunuh. Baik orangtua maupun mertuanya sangat khawatir terhadap anaknya. Ditakutkan nanti ada ancaman intimidasi, dibunuh. Ini yang membuat klien kami tidak kembali ke Jakarta. Segera nanti klien kami kembali ke jakarta untuk ke polsek untuk bertanya perkembangan nya," jelasnya.
Lebih lanjut, kini Fiqih akan menunggu proses perkembangan dari tim penyidik di kota asalnya. Sampai situasi dirasa benar-benar aman, Fiqih baru akan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan.
"Klien kami sudah ketakutan bahkan dia sampai harus kembali ke kota asalnya di Brebes. Menunggu perkembangan penyidikan ini. Kalau ada perkembangan yang memastikan klien kami aman, proses berjalan baik, maka dia akan kembali ke Jakarta," pungkasnya.
(kpl/pur/tmd)
(mdk/kln)