LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Ada tato tengkorak di belakang telinga Jeniffer Dunn

Ada tato tengkorak di belakang telinga Jeniffer Dunn. Artis Jennifer Dunn (Jedun) kembali ditangkap terkait kepemilikan narkoba. Kali ini posisi menciduknya di rumah gara-gara kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

2018-01-02 16:27:13
Jenifer Dunn
Advertisement

Artis Jennifer Dunn (Jedun) kembali ditangkap terkait kepemilikan narkoba. Kali ini posisi menciduknya di rumah gara-gara kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Saat digiring untuk pengungkapan kasusnya, Jedun tampak memakai baju tahanan warna oranye.

Advertisement


Jeniffer Dunn tampak tenang dan tak berusaha menyembunyikan wajahnya dari kamera wartawan. Sesekali dia melempar senyum.

Rambut Jeniffer Dunn dikuncir ke belakang. Terlihat tato tengkorak kecil di belakang telinganya.

Advertisement


Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jedun di rumahnya Jalan Bangka XIC No 29 RT 001 RW 010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12).

Catatan merdeka.com, Jedun tiga kali kena kasus narkoba. Pertama, Jedun ditangkap pada 2005 karena kedapatan memiliki ganja. Saat itu usianya masih 15 tahun.

Lalu Jedun kembali ditangkap pada Oktober 2009. Jedun diketahui menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.

Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.