Mahfud Ajak Jaga Stabilitas dan Cegah Pelanggaran Demokrasi
Dia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan
Dia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan
"Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/4).
Mahfud menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.
Selain itu, ia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
"Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities," ujar Mahfud.
"Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, votting itu adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil votting," kata Mahfud.
Ia membenarkan, demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, UNESCO pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.
Maka itu, Mahfud mengingatkan, penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.
"Demokrasi tetep menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," ujar Mahfud.
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menekankan, usulan revisi UU MK itu tidak pernah ada di Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas).
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud saat menjawab peserta dalam diskusi bertajuk 'Tabrak Prof! digelar di Lampung, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca SelengkapnyaMahfud Md keras menyinggung pemerintah hasil kolaborasi penjahat dan pejabat yang korup.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan batas usia pelamar kerja bisa diubah lewat revisi undang-undang.
Baca SelengkapnyaRevisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaHasto menyatakan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tema debat ke depan bakal menguntungkan Mahfud.
Baca Selengkapnya