Wamendag: Pemerintah Selalu Pastikan Keberadaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perdagangan
Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.
Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Hal ini disampaikan Wamendag Jerry saat menghadiri undangan Dialog Bersama Perkumpulan Pengusaha Kalianak (PPK) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/1).
Dalam kesempatan ini, Wamendag Jerry didampingi Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan, Septo Soepriyatno.
"Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, salah satu penunjang kegiatan usaha yang vital adalah ketersediaan akses jalan yang layak untuk dilalui.
"Dengan akses jalan yang baik, maka kegiatan produksi dan alur distribusi dapat berjalan tepat waktudan sesuai target," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Wamendag Jerry berharap, Pemerintah Kota Surabaya sebagai perwakilan negara menyediakan prasarana jaringan jalan yang layak bagi terselenggaranya aktivitas industri dan perdagangan di wilayahnya.
"Semoga, ke depan, seluruh wilayah di Indonesia akan segera memiliki akses jalan yang layak. Sehingga, roda perekonomian nasional terus meningkat dan memberi dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," pungkas Wamendag Jerry.
Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.
Baca Selengkapnya