Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Slip Gaji CPNS Dibayarkan 80 Persen dari Gaji Pokok, Begini Aturan Sebenarnya

Viral Slip Gaji CPNS Dibayarkan 80 Persen dari Gaji Pokok, Begini Aturan Sebenarnya

Viral Slip Gaji CPNS Dibayarkan 80 Persen dari Gaji Pokok, Begini Aturan Sebenarnya

Hal itu diunggah di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @pnsdaerahjelata, pada Sabtu (17/2) lalu.

Viral Slip Gaji CPNS Dibayarkan 80 Persen dari Gaji Pokok, Begini Aturan Sebenarnya

Media sosial ramai memperbincangkan terkait besaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hanya 80 persen dan baru dibayarkan setelah tiga bulan bekerja.


Hal itu diunggah di akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @pnsdaerahjelata, pada Sabtu (17/2) lalu.

"Share gaji pertama kalian pas CPNS yang cuma 80 persen dari pokok dan dirapel 3 bulan itu gaes," tulis @pnsdaerahjelata, dikutip Rabu (21/2).


Sejumlah netizen pun melontarkan komentar dan memberikan bukti slip gaji, memang benar gaji hanya dibayarkan 80 persen dari gaji pokok.

Viral Slip Gaji CPNS Dibayarkan 80 Persen dari Gaji Pokok, Begini Aturan Sebenarnya

"Di bawah UMP DIY (Upah Minimun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Golongan III/a 80 persen x Rp2.579.400= Rp2.063.520 per bulan," tulis @galihpambaru sambil menunjukkan tangkapan layar slip gaji pertama, dikutip Rabu (21/2).

Menilik dari unggahan tersebut, apakah benar seorang CPNS akan mendapatkan gaji hanya 80 persen dari gaji pokok?


Ternyata ketentuan terkait hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan ini, pengangkatan seorang CPNS merupakan pengukuhan sebagai masa percobaan. Sehingga akan diberikan gaji pokok sebesar 80 persen selama setahun dari gaji pokok berdasarkan golongan yang ditetapkan untuk pangkat.


"Kepada seorang yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil, diberikan gaji pokok sebesar 80 persen," bunyi Pasal 5 Ayat 1.

Hal itu juga sesuai dalam Surat Ederan (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Lebih dari Satu Tahun.


Isi SE itu menyebutkan calon PNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang merupakan masa prajabatan.

Viral Slip Gaji CPNS Dibayarkan 80 Persen dari Gaji Pokok, Begini Aturan Sebenarnya

Supaya diangkat menjadi seorang PNS, para CPNS pun harus melaksanakan proses pendidikan dan pelatihan.

Adapun persyaratannya antara lain, lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.


Sehingga, memang benar gaji CPNS hanya dibayarkan 80 persen dari gaji pokok golongan pangkat.

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Viral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen
Viral Sekelompok Pemuda Tarik Pungli Modus Bersihkan Selokan, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Viral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri

Sebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya