Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Minerba resmi berlaku, DPR mau pemerintah berpendirian tegas

UU Minerba resmi berlaku, DPR mau pemerintah berpendirian tegas tambang batubara. shutterstock

Merdeka.com - Hari ini, Minggu (12/1), adalah hari di mana UU Nomor 4 tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) resmi berlaku. Para pengusaha tambang, terhitung hari ini, sudah tidak diperbolehkan mengekspor barang tambang berbentuk bahan mentah.

Implementasi UU Minerba banyak menuai kecaman khususnya dari kalangan pengusaha. Para pengusaha ini mengancam akan memecat karyawannya jika pemerintah tidak memberikan keringanan terhadap UU tersebut. Dampaknya tentu saja jumlah pengangguran di Indonesia akan bertambah dan bakal menimbulkan masalah sosial baru.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah harus tetap berpegang teguh terhadap keputusan yang sudah disahkan menjadi UU ini. Pasalnya, penerapan aturan itu akan berdampak positif pada peningkatan kinerja industri pertambangan nasional secara keseluruhan.

Selain itu, juga akan meningkatkan nilai tambah ekspor nasional, mengurangi defisit perdagangan yang semakin parah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penerapan kebijakan hilirisasi itu harus dijalankan sesuai dengan UU yang telah ditetapkan. Tidak perlu ditunda," ujar anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (12/1).

Menurut Bobby, pro dan kontra soal kebijakan merupakan hal biasa. Bobby mengingatkan pemerintah agar tidak perlu takut dengan ancaman perusahaan yang akan melakukan PHK besar-besaran sehingga akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

"Sebab, kalau smelter-smelter tersebut selesai dibangun, efeknya untuk sektor ketenagakerjaan akan bertambah besar. Bukan pengangguran yang muncul, melainkan pembukaan lapangan pekerjaan baru," katanya.

Bobby juga mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan itu, salah satunya dengan mencabut izin usaha pertambangannya.

"Pemerintah tak perlu ragu menerapkan kebijakan itu. Sudah lima tahun waktu diberikan untuk melakukan penyesuaian guna memenuhi tuntutan UU itu," tegas dia.

Bobby mengakui, akibat penerapan aturan itu Indonesia memang akan merasakan 'demam-demam' karena menurunnya pendapatan dari nilai ekspor komoditas mineral mentah. Tapi pada jangka panjangnya akan mensejahterakan rakyat Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan Smelter di Morowali Utara Turun Tangan Bantu Korban Banjir, Kirim Ratusan Paket Sembako
Perusahaan Smelter di Morowali Utara Turun Tangan Bantu Korban Banjir, Kirim Ratusan Paket Sembako

Banjir yang terjadi sejak beberapa hari lalu disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Ledakan Smelter di PT ITSS Morowali yang Tewaskan 18 Orang Pekerja
Terungkap, Ini Penyebab Ledakan Smelter di PT ITSS Morowali yang Tewaskan 18 Orang Pekerja

Ida menyarankan polisi menjerat pihak yang bertanggungjawab atas insiden itu dengan UU Ketenagakerjaan selain KUHP.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Perusahaan Smelter Peringati Hari Buruh, Siap Bentuk Karyawan Berdaya Saing
Cara Unik Perusahaan Smelter Peringati Hari Buruh, Siap Bentuk Karyawan Berdaya Saing

Pertunjukan ini digelar dengan mengajak para tenaga kerja PT GNI untuk ikut serta dalam mengisi pertunjukan seni tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tungku Smelter PT ITSS Meledak Diduga Kesalahan SOP, Menko Luhut: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Manusia
Tungku Smelter PT ITSS Meledak Diduga Kesalahan SOP, Menko Luhut: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Manusia

Dari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Smelter ITSS Morowali Meledak, Luhut: Tak Ada Kompromi, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Smelter ITSS Morowali Meledak, Luhut: Tak Ada Kompromi, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Investigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.

Baca Selengkapnya
Dugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga
Dugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga

Titik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Empat Warganya Jadi Korban, China Minta Kedubes Terapkan Tanggap Darurat Seusai Ledakan Smelter di Morowali
Empat Warganya Jadi Korban, China Minta Kedubes Terapkan Tanggap Darurat Seusai Ledakan Smelter di Morowali

Kementerian Luar Negeri China terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah terkait kecelakaan itu.

Baca Selengkapnya
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis

Lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Desak Pimpinan PT ITSS Diproses Hukum Usai Ledakan Tungku Smelter Nikel
Serikat Pekerja Desak Pimpinan PT ITSS Diproses Hukum Usai Ledakan Tungku Smelter Nikel

Tungku Smelter Nikel PT ITSS terbakar pada Minggu (24/12) pagi.

Baca Selengkapnya