Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata, 58 Tahun Pengelolaan Keuangan RI Masih Memakai Peninggalan Penjajah Belanda

Ternyata, 58 Tahun Pengelolaan Keuangan RI Masih Memakai Peninggalan Penjajah Belanda Menkeu Sri Mulyani. ©Foto Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bercerita, Indonesia sejak 58 tahun masa awal kemerdekaannya masih bergantung pada aturan kolonial Belanda dalam mengelola keuangan negara. Pemerintah RI baru bisa independen dalam mengatur keuangan nasional pada 2003.

Itu setelah lahirnya dua regulasi penting di bidang keuangan, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Menteri Sri Mulyani menyebut, kedua undang-undang tersebut kini jadi landasan pengelolaan keuangan modern di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah masih mengacu pada undang-undang Indische Comptabiliteits Wet (ICW) yang dikeluarkan di masa penjajahan.

"Karena sebelum lahirnya UU itu, RI yang sudah lahir sejak 1945 sampai 2003, keuangan negaranya diatur oleh undang-undang masa penjajahan Belanda, UU ICW," ujar Menteri Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset (SBSN) di Institut Teknologi Kalimantan, Rabu (5/1).

Krisis Ekonomi Beri Manfaat Reformasi Keuangan

Menteri Sri Mulyani masih tak habis pikir, Pemerintah RI sejak 1945-2003 masih tetap gunakan UU warisan Kolonial Belanda dalam mengatur keuangan negara. Pembaharuan regulasi baru terjadi pada 2003/2004 pasca krisis moneter 1997-1998 terjadi.

"Makanya krisis itu bisa melahirkan sebuah manfaat karena Indonesia mereformasi. Setiap krisis dijadikan momentum untuk me-reform," ungkap dia.

Semenjak dua peraturan perundang-undangan soal keuangan itu lahir, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mulai bisa menghadirkan bukti pengelolaan kepada publik seperti yang dilakukan sejumlah emiten pasar modal.

"Kita mulai mengelola keuangan negara, termasuk aset-aset negara, dimasukan ke dalam buku, di-register, tervaluasi, dan dilaporkan/diaudit BPK dan dimasukan ke publik. Mirip seperti perusahaan yang listed (di pasar modal)," tutur Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tak Kaget Jepang dan Inggris Alami Resesi, Ini Alasannya
Sri Mulyani Tak Kaget Jepang dan Inggris Alami Resesi, Ini Alasannya

Tekanan yang dialami negara-negara maju itu dipengaruhi kenaikan suku bunga yang terlalu tinggi yang terjadi di berbagai negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Untung Rugi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Ekonomi Indonesia
Sri Mulyani Ungkap Untung Rugi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Ekonomi Indonesia

Begini untung rugi Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda
Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda

Kolonel Soeprayogi, diangkat sebagai menteri urusan stabilisasi ekonomi oleh Presiden Sukarno, memainkan peran kunci dalam peraturan untuk pengambilan keputusan

Baca Selengkapnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya