Taspen pastikan pensiunan PNS bakal tetap sejahtera
Merdeka.com - Skema pembayaran dana pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya akan diubah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tingginya jumlah dana yang harus disiapkan membuat pemborosan anggaran negara tiap tahunnya.
Banyak opsi lain untuk mengelola dana pensiun tersebut, salah satunya menggunakan jasa PT Taspen. Direktur Perencanaan Pengembangan dan Teknologi Informasi Taspen, Faisal Rachman menuturkan, pihaknya sedang menyiapkan segala aspek yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan para PNS.
"Pada tahun 2029 nanti akan dilihat produk mana saja yang sesuai dengan undang-undang jaminan sosial sebagai payung dari pada undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu baru dialihkan," kata Faisal di Depok, Selasa (24/3).
Mantan Wakil Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menegaskan, kesejahteraan para PNS saat memasuki masa pensiun harus diutamakan. Apalagi banyak juga abdi negara yang 'gila' saat memasuki usia pensiun.
"PNS tuh kalau jelang pensiun stress. Maka itu kita menjamin kesejahteraan ASN harus terjaga," ujar Eko.
Pemerintahan Jokowi-JK memang masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengubahan mekanisme pensiun PNS lantaran makin membebani negara. Payung hukum ini nantinya merujuk pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Pelbagai wacana dimunculkan terkait pengubahan sistem pembayaran pensiun PNS. Salah satunya pengubahan konsep pembayaran pensiun dari Pay As You Go menjadi Fully Funded yang rencananya diterapkan 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan sistem baru ini, pemerintah tidak lagi membayar iuran pensiun ketika PNS tak lagi aktif bekerja. Dengan begitu, APBN tidak terus-terusan mengalokasikan dana untuk uang pensiun PNS.
Selain wacana itu, pemerintah juga memunculkan wacana lain untuk pembayaran uang pensiun PNS. Ada kemungkinan pembayaran uang pensiun pegawai negeri mengikuti swasta atau sistem pesangon.
"Ini masih wacana dan banyak wacana lain. Ini belum ditandatangani Presiden Jokowi. Wacana lain misalnya pengubahan pensiun jadi sekali bayar (pesangon)," ucap Kabiro Humas, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaDPLK Taspen Life terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, antara lain nasabah individu, korporasi swasta, hingga Instansi.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kegiatan ini berfokus pada penyelerasan pemahaman, perumusan strategi, dan penyelesaian isu dalam mencapai target kinerja korporasi tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaGerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca Selengkapnya