Tak ada payung hukum, swasta ragu ikut megaproyek 35.000 MW
Merdeka.com - Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk membangun mega proyek pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun ke depan. Hitungan awal, proyek ini membutuhkan dana mencapai Rp 1.100 triliun.
Besarnya dana yang dibutuhkan tidak mungkin semua ditutupi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Pemerintah secara terbuka mengundang swasta untuk investasi di sektor kelistrikan Indonesia ini.
Chief Growth Officer, Sewatama Edi Prayitno Hirsam mengakui banyak swasta yang terangsang akan mega proyek ala Jokowi ini. Namun, kebanyakan swasta masih ragu untuk menanamkan modal dikarenakan belum adanya payung hukum yang menaungi proyek itu.
"Diharapkan dengan adanya Permen (Peraturan Pemerintah) bisa berikan dampak terhadap proses yang ada," ujar Edi dalam Diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).
Menurut Edi, dalam prosesnya saat ini swasta dihadapkan sejumlah persoalan mulai dari negosiasi PPA hingga perizinan. "Memang arahnya ke depan akan dicapai dengan pembangunan. Mulai dari disiapkan tender terkait pengadaan. Dan kendala yang ada yakni negosiasi PPA hingga perizinan," tuturnya.
Jika proses tersebut mampu berjalan mulus tanpa adanya hambatan, Edi meyakini pihak swasta akan berbondong-bondong untuk menanamkan modal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaProyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Makam ditemukan di lokasi pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga surya di Italia.
Baca SelengkapnyaFokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaJika pengembangan lapangan migas terus tertunda, maka diperkirakan di tahun 2042, Indonesia akan menjadi negara pengimpor net migas.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya