Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Tindak Barang Selundupan Rp22 Triliun, Paling Banyak Rokok Ilegal

Sri Mulyani Tindak Barang Selundupan Rp22 Triliun, Paling Banyak Rokok Ilegal Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pemerintah melakukan 39.715 penindakan terhadap barang selundupan dengan nilai mencapai sekitar Rp22,40 triliun pada 2022.

"Kalau kita lihat, nilai cukai yang bisa kita jaga dengan penindakan tersebut mencapai Rp22,40 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa (3/1).



Adapun jumlah penindakan pada 2022 tercatat tumbuh 36,3 persen dibandingkan penindakan pada 2021 yang mencapai 29,11 ribu penindakan dengan nilai barang yang ditindak sebesar Rp24,45 triliun.

Mayoritas atau 53,97 persen dari penindakan pada 2022 berupa penindakan hasil tembakau, 8,18 persen minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3,17 persen narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), 2,49 persen besi dan baja, serta 1,97 persen penindakan produk tekstil.

Penindakan hasil tembakau pada 2022 tumbuh 17,2 persen dibandingkan tahun lalu atau mencapai 574,37 juta batang produk hasil tembakau yang ditindak, lebih tinggi dari penindakan pada 2021 untuk 489,85 juta batang produk.

Tangkapan Terbesar Rokok SKM

Tangkapan terbesar berupa produk hasil tembakau dengan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang mencapai 480,38 juta batang.

"Kita semua tahu, dari rokok, kita lakukan berbagai penindakan terhadap rokok ilegal atau terhadap kesalahan dalam penetapan cukai mereka," katanya.

Selanjutnya penindakan NPP mencapai 5.978 penindakan terhadap 903 NPP dengan berat 5,9 juta yang terdiri dari 103,4 ribu batang pohon ganja.

"Pengawasan tidak hanya berperan melindungi masyarakat, tapi juga penerimaan cukai melalui pemberantasan termasuk peredaran barang dan rokok ilegal," ucapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?

Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya