Sri Mulyani beberkan keuntungan adanya Undang-Undang PNPB baru
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan pemerintah melakukan perubahan pada aturan Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah berlaku selama 21 tahun. Aturan ini menjadi penting untuk memperkuat tata kelola, efisiensi dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Salah satu poin penting pada aturan ini adalah pemerintah mengatur tarif PNBP dengan mempertimbangkan dampak yang timbul terhadap masyarakat. Termasuk pengaturan kebijakan pengenaan tarif sampai dengan Rp 0,00 (nol Rupiah) atau 0 persen (nol persen) untuk kondisi tertentu.
"Masyarakat yang tidak dapat membayar dapat kita kenakan 0 persen atau non Rupiah. Jadi kita bisa membantu masyarakat sesuai kemampuan. Sehingga ini juga untuk menciptakan keadilan," ujar Menkeu Sri Mulyani saat memberi keterangan pers mengenai undang-undang PNBP di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa tujuan penyempurnaan pengaturan dalam Undang-Undang tentang PNBP. Pertama, mewujudkan upaya terus menerus peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kedua, mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.
"Aturan ini juga mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih, efisien, profesional, transparan, dan akuntabel. Untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
"Selain itu, aturan ini juga untuk menyederhanakan atau mengurangi jenis dan atau tarif PNBP, khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah untuk tetap menyediakan layanan dasar secara berkualitas dan berkeadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaBendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaNamun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaBerbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMenyikapai Rupiah terus melemah, Kementerian Keuangan terus memperkuat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Baca Selengkapnya