Sambut BPJS, Askes modernisasi sistem pendataan di rumah sakit
Merdeka.com - PT Askes menyediakan layanan baru dalam rumah sakit untuk menyongsong transformasi Askes menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan. Askes menyediakan teknologi pemindai jari untuk mengecek data pasien rumah sakit.
Direktur Utama PT Askes, Fahmi Idris mengatakan pihaknya sedang dalam proses penyelesaian proses teknologi tersebut. Nantinya penerapan teknologi ini akan bersinergi dengan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Dukcapil itu dari catatan sipil Kementerian Dalam Negeri. Setelah masukan NIK KTP anda nanti bisa scan jempol di card reader, baru keluar data," ucap Fahmi di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Fahmi, pemasangan teknologi saat ini sudah berjalan di beberapa rumah sakit yang bekerjasama dengan jaringan Askes. Untuk selanjutnya perusahaan pelat merah itu masih menunggu jaringan rumah sakit lain yang telah siap menerapkan sistem ini.
"Sudah jalan, tergantung teknologi jaringan di mana jaringan internet bisa dan akan lebih lambat jika tidak ada jaringan sama sekali," katanya.
Fahmi berharap, semua rumah sakit mempunyai jaringan internet bagus agar segera bisa dipasang teknologi card reader tersebut. "Rumah sakit kita saya lupa jumlah detailnya. Kita punya lebih artinya rumah sakit Jamkesmas dan rumah sakit pemerintah provider Askes akan dipasangi," katanya.
Askes menargetkan akan memasang alat tersebut diseluruh kabupaten kota yang menyelenggarakan Jamkesmas dan sudah ada hubungan dengan askes. Dengan alat ini tidak akan ada penipuan kartu BPJS karena harus scan jari jempol.
(mdk/bmo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca Selengkapnya