Respons Menteri BUMN Erick Thohir Soal Status Mantan Narapidana Ahok
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir enggan berbicara banyak soal status hukum Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai mantan narapidana. Nama Ahok santer dikabarkan akan menjabat sebagai pejabat di salah satu perusahaan BUMN.
Menurutnya, status Ahok akan dikaji oleh tim penilai akhir apakah dia masih laik bergabung ke BUMN. "Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," ucap Menteri Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Saat ditanya oleh awak media terkait status Ahok sebagai mantan napi, Erick tak menjawab dengan lugas. "Tanya ahlinya saja. Kalau kita kan korporasi, kita percaya good corporate governance dan beliau punya kontribusi ya kan," kata dia.
Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu enggan membocorkan soal posisi yang ditawarkan ke Ahok di perusahaan pelat merah itu. Menurut dia, butuh figur seperti Ahok untuk membangun BUMN lebih baik lagi.
"Kan gini BUMN itu kan 142 (perusahaan) BUMN, tidak mungkinlah kalau kita tidak rame-rame membuat ya kan, figur-figur yang positif untuk membantu," jelas Menteri Erick.
Airlangga Sebut Tak Ada yang Aneh Andai Ahok Gabung BUMN
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditawari Menteri BUMN Erick Thohir memimpin salah satu BUMN. Merespons itu, Ketum Golkar Airlangga Hartarto tak masalah Ahok duduk di jabatan itu.
"Kalau BUMN dari profesional itu kan biasa, kalau BUMN terutama posisi komisaris kan kemarin juga banyak dari tokoh masyarakat, jadi itu bukan suatu yang aneh," kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (14/11).
Airlangga tidak masalah kader parpol ditarik menjadi petinggi BUMN. Dia bilang, biasanya kader parpol mundur dari partai setelah menjabat komisaris di BUMN.
"Kan biasanya kalau sudah duduk, kader-kader itu akan mengundurkan diri dari parpol seperti ada beberapa tokoh Golkar jadi komisaris dan di saat bersamaan mereka mundur dari DPP," ucapnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca SelengkapnyaAhok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnya