Rekomendasi Sampoerna untuk Jaga Iklim Tenaga Kerja Saat Cukai Rokok Naik
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan kenaikan besaran cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen pada 2020. Kebijakan ini mendapatkan respon dari produsen rokok. Salah satunya PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna).
Terkait kebijakan ini, PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) menyampaikan dua rekomendasi kepada Pemerintah. Rekomendasi tersebut guna mendukung kelangsungan penyerapan tenaga kerja.
"Kebijakan yang lebih baik adalah dengan menetapkan golongan cukai perusahaan berdasarkan jumlah total volume rokok buatan mesin yang dihasilkannya," kata Direksi PT Sampoerna Troy Modlin, dalam keterangan kepada Merdeka.com, Jumat (4/10).
Hal tersebut, kata dia, akan membuat perusahaan-perusahaan besar membayar besaran tarif cukai yang semestinya, yaitu di tarif cukai tinggi untuk rokok buatan mesin.
"Pemerintah dapat mendukung komunitas Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan cara meminimalisir kenaikan cukai SKT dan tetap mempertahankan struktur cukai segmen SKT saat ini," ungkapnya.
Menurut dia, dengan menerapkan kedua rekomendasi di atas, pemerintah dapat membantu industri rokok untuk meringankan dampak kenaikan cukai tahun 2020. "Khususnya segmen SKT, dan mendukung mata pencaharian pihak-pihak yang terlibat dalam industri tembakau, termasuk petani tembakau dan cengkeh, pekerja dan pengecer," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaJual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaTambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Harga Beras Naik karena Perubahan Iklim Sebabkan Gagal Panen
Jokowi menjelaskan kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, namun seluruh dunia.
Baca Selengkapnya