Proses izin kereta cepat, gubernur Jabar akui tinggalkan tugas lain
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan proses perizinan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa diselesaikan dalam tiga hari. Ini lebih cepat dari proses perizinan pada umumnya yang memakan waktu hingga 14 hari.
"Ini perizinan tercepat sepanjang Indonesia merdeka, segala perizinan kami percepat, kami kerja 24 jam, sampai beberapa kerjaan lain kami tinggalkan," kata pria yang akrab disapa Aher, di Perkebunan Teh Walini, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1).
Aher menghadiri groundbreaking proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Salah satu perizinan yang dikebut Pemprov Jabar terkait proyek tersebut adalah pemanfaatan 57 hektar hutan di Kabupaten Karawang.
"Presiden dan para menteri yang telah memprakarsai dan memercepat segera dibangunnya proyek kereta cepat berterima kasih. Karena dinilai sudah sinergi, setuju pemanfaatan tanah untuk mendukung kereta cepat ini," ujarnya.
Proyek kereta cepat tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Keberadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini akan menjadi tulang punggung pemerintah pusat dalam pengembangan sentra ekonomi baru."
Baca juga:Proyek kereta cepat terkendala izin pemerintah daerahBenarkah amdal kereta cepat Jakarta-Bandung dipaksakan?Ahok akui pembangunan kereta cepat di Indonesia terlambatBerimpitan dengan kereta cepat, jalur light rail transit digeserPemerintah berencana hubungkan kereta cepat dengan LRT dan MRT (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya