Presiden Jokowi Soal Omnibus Law: Doakan Disetujui Dewan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai Omnibus Law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.
"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (Omnibus Law)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11).
Presiden Jokowi mengatakan sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.
"Kalau kita urus satu, dua, tiga aja tidak dapat. 74 kita kumpulkan kita ajukan dalam omnibus law," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya akan mengadakan rapat perdana dengan kementerian dan lembaga di bawahnya, untuk membahas masalah yang ada. Salah membahas soal pembuatan omnibus law.
"Nanti hari kamis kita akan rapat dulu dengan Menkum HAM. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya