Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Klarifikasi, Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi

PPATK Klarifikasi, Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Merdeka.com/antara

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

"Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu," kata Ivan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Ivan menjelaskan PPATK memberikan data tersebut karena Kementerian Keuangan merupakan penyidik tindak pidana asal dari TPPU. Hal ini sejalan dengan UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

"Setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang terkait perpajakan kami sampaikan ke Kementerian keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut Rp300 triliun," kata dia.

Nilai transaksi janggal tersebut bukan bagian dari tindak pidana yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan. "Nah kasus-kasus ini yang memiliki luar biasa besar, nilai yang luar biasa masif," kata dia.

Meski begitu, PPATK juga menemukan transaksi janggal yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. Hanya saja, kata Ivan, nilainya tidak besar dan sudah ditangani oleh Kementerian Keuangan. "Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim," kata dia.

Ivan menambahkan, koordinasi antara PPATK dengan Kementerian Keuangan sudah dilakukan sejak lama dan sangat dekat dan mempercayakan tindak lanjut dari berbagai laporan yang diberikan.

"Kami sangat confidence menyerahkan seluruh kasus2 terkait kepabeanan, perpajakan, kepada Kemenkeu untuk ditindaklanjuti," katanya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menegaskan temuan Rp300 triliun dari laporan PPATK bukanlah angka korupsi atau pencucian yang yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

"Jadi jelas prinsipnya angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan," kata Awan di lokasi yang sama.

Meski demikian, Awan mengatakan Kementerian Keuangan tetap melakukan pembersihan. Berbagai informasi yang diterima dari PPATK akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

"Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kita tindak lanjuti secara baik, proper, kita panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerjasama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya