Polisi Segera Sebar Stiker Bebas Ganjil-Genap untuk Taksi Online
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pihak kepolisian akan segera memasangi stiker pada taksi online agar bebas dari sistem ganjil genap. Hal tersebut dilakukan agar taksi online tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa khawatir adanya ganjil genap.
"Kalau sekarang kita menyarankan mereka prioritas. Tinggal sekarang kepolisian akan memberikan sticker kewenangan dari polisi," ujar Menhub Budi saat ditemui di JIExpo, Jakarta, Rabu (11/9).
Pemberian stiker pada kendaraan, menurutnya, akan menekan timbulnya masalah-masalah lainnya. Selain itu, kebijakan tersebut pun tidak rentan penyalahgunaan.
"Mungkin cara memberi sticker kita pikirkan tidak membuat komplikasi yang lainnya. Jadi tidak bisa disalahgunakan atau bagaimana," paparnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan sebanyak 1.761 kendaraan roda empat akibat melanggar ganjil genap. Penindakan dilakukan di hari kedua Selasa (10/9), pemberlakuan ganjil-genap di 25 kawasan yang berada di Jakarta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaLanjutkan Program Jokowi, Ganjar-Mahfud Bakal Menerapkan KTP Sakti
Penyaluran bantuan sosial hingga program kesejahteraan masyarakat lainnya akan mudah diakses secara digital melalui satu KTP saja.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya