PGN akhirnya berhasil rambah sektor hulu migas
Merdeka.com - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akhirnya berhasil memenuhi keinginannya untuk merambah bisnis migas hulu. Aksi korporasi yang telah direncanakan sejak tiga tahun yang lalu ini diwujudkan dengan pembelian saham di Blok Ketapang melalui entitas anaknya PT Saka Energi Indonesia (SEI).
SEI diketahui telah membeli partisipasi saham (participation interest) milik Sierra Oil Services yang mempunyai saham 20 persen di Blok Ketapang di Jawa Timur. Blok tersebut dikelola oleh Petronas Carigali yang merupakan pemilik saham mayoritas yaitu 80 persen.
"Aksi korporasi penyertaan kepemilikan entitas anak, SEI, merupakan yang pertama bagi PGN untuk masuk di sisi hulu minyak dan gas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk realisasi pengembangan bisnis dan komitmen untuk memperkuat ketahanan pasokan gas jangka panjang serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," ujar Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (16/3).
Hendi mengaku, penandatanganan pembelian saham di sektor hulu tersebut bukan yang terakhir untuk perusahaan yang mempunyai kode emiten PGAS ini. Dia mengatakan PGN akan terus mencari peluang di sisi hulu dengan melakukan penyertaan kepemilikan pada lapangan minyak dan gas potensial untuk memperkuat portofolio bisnis energi.
Blok Ketapang diperkirakan memiliki cadangan setara dengan 84 juta barel minyak dengan produksi puncak 25.000 barel per hari dan gas 50 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd). Blok tersebut diharapkan mulai memproduksi migas pada 2014 nanti.
Tahun 2011, PGN mengaku telah menyediakan dana sekitar USD 250 juta untuk mengakuisisi blok migas untuk memperkuat komitmen pasokan gas.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaGibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaBanyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPSI mendukung calon wakil presiden berusia 35 tahun apabila gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya