PermenPAN No 61 Tahun 2018 Jadi Solusi Rendahnya Angka Kelulusan CPNS 2018
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan PermenPAN Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Peraturan ini didasarkan rendahnya angka kelulusan khususnya di instansi-instansi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski begitu, mereka yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilindungi dan akan melanjutkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Teman-teman di pemerintah pusat tidak terlalu bermasalah untuk tesnya, soal-soalnya dirasa tidak terlalu sulit. Masalahnya soalnya dirasakan sulit untuk peserta dari daerah. Wilayah Barat hanya 3,7 persen yang lulus, wilayah Timur 1,4 persen (Papua dan Papua Barat) untuk formasi pusat," tuturnya di Gedung BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (22/11).
Bima mengungkapkan, pemerintah berkomitmen penuh dan serius dalam menyaring CPNS 2018 yang berkualitas. Oleh sebab itu, pemerintah dirasa perlu menyesuaikan kebijakan atas apa yang terjadi di lapangan.
"Mereka (CPNS) ini bakal jadi pemimpin 20 sampai 30 tahun lagi. Saat itu, situasi perekonomian pasti jelas sangat berbeda dan persaingan akan semakin tajam. Mereka harus mampu mengemban tugas. Ini yang kemudian diejawantahkan dalam soal-soal tes," ujarnya.
Bhima menambahkan, terbitnya Permen Nomor 61 Tahun 2018 itu merupakan upaya pemerintah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di daerah.
"Di daerah itu kan tingkat pembangunanya berbeda, kualitas pendidikan berbeda. Ini bermuara pada kompetensi sumber daya manusia (SDM) di masing-masing daerah. Di Jakarta bisa bagus karena mereka punya akses yang lebih baik. Ini cerminan bagi pemerintah kedepan merancang kebijakan dimana mereka bisa bersaing dengan teman-temannya di pusat," paparnya.
Sebagai informasi, PermenPAN Nomor 61 Tahun 2018 Pasal 8 mengatakan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 21 November 2018 itu.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaFormasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.
Baca SelengkapnyaAda beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBerbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPersetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca Selengkapnya