Perdagangan saham emiten plastik dihentikan sementara
Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU). Keputusan tersebut diambil lantaran meroketnya harga kumulatif saham emiten tersebut secara signifikan.
Tercatat, harga saham emiten plastik dan kemasan tersebut, pada penutupan perdagangan 19 Maret 2013 sebesar 104 per saham. Namun pada 3 April 2013 melonjak menjadi Rp 182 per saham.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menyebutkan, saham emiten plastik tersebut melonjak 133,33 persen.
"Maka BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham AKKU dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 4 April 2013," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (4/4).
Menurutnya, tujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AKKU.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dari aspek liburan, momentum kenaikan upah minimum pendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaKepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca Selengkapnya