Penjualan susu kental manis diklaim tak terganggu meski disemprit BPOM
Merdeka.com - Pengusaha mengklaim penjualan produk susu kental manis tak terganggu dengan terbitnya Surat Edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk tersebut. Namun demikian, pemerintah diminta turun tangan untuk menjelaskan permasalahan ini guna meredakan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, sejak Surat Edaran BPOM ramai dibicarakan bahkan viral di media sosial (medsos), banyak pihak yang mempertanyakan soal keamanan produk susu kental manis. Tetapi hal tersebut tidak berdampak pada penjualan produk ini.
Baca juga:Manfaat Kalori Kental Manis yang Bikin Camilan LezatFakta Sebenarnya Susu Kental Manis, Jangan Salah KaprahSusu Kental Manis, Ketahui Sejarah dan Manfaatnya
"Mudah-mudahan tidak berdampak ke penjualan. Saya monitor, memang ada pertanyaan dari ritel, tetapi masih terkendali. Mudah-mudahan kalau ini (klarifikasi) cepat dikeluarkan, beres," ujar dia di Jakarta, Minggu (8/7).
Menurut Adhi, memang sempat terjadi kesalahpemahaman di masyarakat terkait produk ini. Hal tersebut dinilai hanya bersifat sementara waktu saja.
"Tapi mungkin ada salah pengertian di pasar sehingga terjadi keresahan. Tapi yang jelas susuk kental manis itu subkategori dari susu, hanya beda karakteristik. Dan susu kental manis memang spesifikasinya seperti itu," kata dia.
Baca juga:Perhatikan Kalori Kental Manis, Baca Dulu Sebelum SharingManfaat Susu Kental Manis Frisian Flag Gold, Apa Saja?Olahan Susu Kental Manis Frisian Flag Gold untuk Awali Aktivitas Harianmu
Selain itu, Adhi juga berharap produsen untuk mematuhi rekomendasi dari BPOM terkait pelabelan dan iklan produk susu kental manis. Salah satunya agar tidak mengiklankan susu kental manis sebagai kategori susu pertumbuhan.
"Saya setuju susu kental manis itu tidak sama dengan susu pertumbuhan, dan sebaiknya pengusaha juga tidak mengiklankan sebagai susu pertumbuhan. Kesepakatan seperti itu," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaMakanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asam lambung, yang diperlukan oleh tubuh untuk mencerna makanan & melawan infeksi bakteri, terkadang dapat diproduksi secara berlebihan, menyebabkan gejala maag
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaBeberapa buah-buahan memiliki sifat basa, rendah asam, dan mudah dicerna. Buah inilah yang cocok dijadikan sebagai asupan penurun asam lambung.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaBeberapa minuman ini aman buat dinikmati para penderita asam lambung. Apa saja itu?
Baca Selengkapnya