Pemerintah Seharusnya Tak Naikkan Harga BBM, Cukup Batasi Konsumsi
Merdeka.com - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Solar, Pertalite dan Pertamax mulai 3 September 2022. Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah tidak bisa lagi menahan kenaikan harga minyak dunia.
Komisi VI DPR-RI menilai, sebenarnya kenaikan harga BBM tidak perlu dilakukan pemerintah. Sebaliknya yang harus dilakukan membatasi penggunaan BBM bersubsidi di tingkat konsumen.
"Dari 6 bulan yang lalu kami sudah sampaikan berulang kali, harus ada aturan baru yang memperbaharui Perpres 191/2014. Jangan sampai orang kaya pakai BBM subsidi," kata Anggota Komisi VI DPR-RI, Andre Rosiade dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/9).
Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Usulan revisi ini sudah disampaikan ke meja Presiden jauh sebelum muncul wacana kenaikan harga BBM. Namun sampai sekarang usulan revisi tersebut belum mendapatkan putusan dari Presiden Joko Widodo.
Andre mengatakan tidak adanya pembatasan konsumsi BBM subsidi ini membuat anggaran kompensasi dan subsidi energi mengalami pembengkakan. Semula hanya sekitar Rp155 triliun, kini menjadi Rp502,4 triliun.
"Bahkan untuk Pertalite dengan kuota 23 juta kilo liter ini bisa habis di September karena naiknya kebutuhan menjadi 28 juta kilo liter," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini menilai jika pemerintah melakukan pembatasan BBM sejak awal, maka anggaran untuk subsidi BBM ini tidak akan meningkat. Sehingga, meskipun harga minyak dunia mengalami tren kenaikan, tetapi pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM.
"Sebenarnya tidak perlu dinaikkan harga BBM kalau pemerintah dari awal mau revisi Perpres 191 ini. Kami sudah sampaikan ke pemerintah untuk buat pembatasan, yang berhak saja yang dapat BBM subsidi," kata dia.
Tetap Batasi Konsumsi BBM Subsidi
Sekarang, walaupun harga BBM sudah dinaikkan, Andre meminta pemerintah tetap memberikan batasan penggunaan BBM subsidi. Sebab tanpa pembatasan, subsidi pemerintah untuk BBM tetap akan jebol lagi.
Sebab mobil-mobil mewah masih memungkinkan untuk membeli bensin dengan harga murah. Termasuk truk-truk milik industri yang seharusnya tidak boleh menggunakan BBM subsidi.
"Termasuk truk-truk odol yang bawa batubara, CPO dari industri ke industri yang menguntungkan pemiliknya tapi minum solar subsidi. Makanya Perpres ini harus segera direvisi," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya