Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2019
Merdeka.com - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan hingga akhir tahun ini tarif listrik tidak akan naik. Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan mengapa masih akan memberlakukan kebijakan penerapan tarif listrik tetap sampai akhir tahun ini.
"Sampai akhir 2019 tidak ada rencana kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Sampai 2016 kan naik-turun tuh, itu akibat dari kurs ICP, ini yang disebut tariff adjusment," tuturnya di Jakarta, Senin (2/7).
Kendati begitu, pihaknya menegaskan PLN tetap memperoleh biaya kompensasi dari pemerintah. "Sejak 2017, meskipun PLN berhak ajukan per 3 bulan, tergantung pemerintah tapi adjusment oke apa tidak, beberapa periode ada yang ditahan, itulah ada yang namanya kompensasi, jadi PLN tetap dibayar, kita bungkus dengan teman-teman kemenkeu," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan kembali menyesuaikan tarif listrik (tariff adjustment) untuk pelanggan listrik golongan non subsidi mulai 2020. Sejak Juli 2015, tarif listrik golongan ini tidak mengalami perubahan sampai akhir 2019.
Rida mengatakan keputusan penerapan kembali tarif listrik adjustment merupakan kewenangan pemerintah, sehingga tidak perlu meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tahun 2020. Kalau adjustment kan tidak nunggu DPR," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6).
Rida mengungkapkan, jika tarif adjustment telah diterapkan, maka tarif listrik golongan pelanggan non subsidi akan dievaluasi setiap tiga bulan. Untuk menentukan besaran tarif listrik, akan menggunakan formula harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaAinul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca Selengkapnya