Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemberantasan Pencurian Minyak Terkendala Biaya Operasional

Pemberantasan Pencurian Minyak Terkendala Biaya Operasional Dirjen Minyak dan Gas ESDM Djoko Siswanto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Pemerintah telah berusaha memberantas aksi ‎pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dengan membentuk Satuan Tugas (satgas) lintas instansi. Namun, sampai saat ini tim tersebut belum bisa beroperasi karena terbentur biaya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan pengeboran sumur ilegal merupakan salah satu permasalahan dalam sub sektor migas‎, yang saat ini masih menjadi tantangan bagi Pemerintah.

"Yang tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dikategorikan sebagai tindakan pidana," kata Djoko, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).

‎Namun, sampai saat ini, masih banyak didapati kegiatan ilegal dalam pengeboran sumur minyak. Seperti terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Langkat, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Batanghari, Kabupaten‎ Sarolangun, Musi Banyuasin, Banyuasin, serta Wilayah Kerja PT Pertamina EP Asset 4 di Kabupaten Blora, Bojonegoro dan Tuban.

Pemerintah telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan ‎melakukan penanganan di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk satgas lintas instansi pada 28 Agustus 2018. ‎"Pemerintah melakukan penanganan serius. Berawal dari rapat di Kemenko Polhukam, 9 Februari 2017, dilanjuti dengan pembentukan tim satgas," tuturnya.

Menurut ‎Djoko, sampai saat ini pembentukan satgas pemberantas pengeboran sumur minyak ilegal belum selesai, sebab belum ada kejelasan pembiayaan operasional satgas tersebut. "Pembentukan satgas alternatif solusi mampu menghentikan secara sistematis, salah satu belum tuntas pembiayan tim satgas," ujarnya.

Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri, Idam Azis, mengungkapkan untuk menertibkan aksi pengeboran sumur minyak ilegal dibutuhkan kerjasama yang baik antar instansi, dengan membentuk tim terpadu. "Ke depan sarankan perlu ada satu tim yang terpadu komprehensif untuk tangani masalah ini. Supaya tidak terkesan sendiri sendiri," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP