Pelarangan ekspor tambang mentah tak buat lemah usaha minerba
Merdeka.com - Pemberlakuan Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pelarangan ekspor barang tambang mentah, yang efektif terhitung mulai hari ini, tak lantas membuat geliat pertambangan Tanah Air meredup. Ini terlihat dari aksi eksploitasi daerah tambang baru di Gunung Kobar, Pulau Seram, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang, kemarin, meresmikan dan mencanangkan ekspor perdana hasil pertambangan nikel dari kawasan Gunung Kobar ke China.
"Ekspor perdana ini membuktikan kepada banyak kalangan bahwa Maluku terutama kabupaten SBB kaya akan potensi sumber daya alam terutama pertambangan dan mineral," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (12/1).
Saut berharap proyek ini menjadi cikal bakal bertumbuhnya investasi sektor pertambangan di Maluku. Geliat sektor pertambangan diharapkan memberikan kontribusi besar bagi penyerapan tenaga kerja dan menekan tingginya tingkat pengangguran, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta motor pendorong percepatan pembangunan di Maluku.
Kecenderungan investasi di sektor pertambangan dan mineral di Tanah Air terus meningkat setiap tahun serta menjadi salah satu tulang punggung pembangunan bangsa dan negara, harus juga berdampak bagi pembangunan Maluku di masa mendatang.
Sementara, Komisaris PT Manusela Prima Mining (MPM) Herry Lisapally mengatakan pada eksploitasi tahap pertama pihaknya telah mempekerjakan 120 orang tenaga kerja, di mana 90 orang merupakan warga Kabupaten Seram Bagian Barat, sedangkan 30 orang lainnya merupakan tenaga luar dengan profesi sebagai operator.
"Kami menargetkan penyerapan tenaga kerja mencapai 10 kali lipat dari yang ada saat ini jika perusahaan telah membangun dan mengoperasikan pabrik pengolahan di lokasi penambangan," katanya.
Khusus untuk kepentingan ekspor perdananya, pihak perusahaan mengoperasikan dua kapal tongkang untuk menampung material nikel berkapasitas masing-masing 270 feet dan 230 feet.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, ada sejumlah alasan mengapa pemerintah melarang mengekspor bahan tambang mentah. Salah satunya terjadi saat dia bersama beberapa rombongan melakukan kunjungan kerja ke Republik Rakyat China (RRC) beberapa hari lalu.
"Saya 2 hari kemarin ke China, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri ada tumpukan 3 juta ton tinggi banget di pantai, bauksit. Semuanya tumpukan ekspor bahan mentah dari Indonesia, itu yang mau kita stop enggak bisa, pokoknya yang ore tidak diperkenankan," tegas Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1).
Dirinya memastikan, seluruh bahan tambang yang masih mentah dilarang keluar dari Indonesia saat UU Minerba ini berlaku.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan membuka kemungkinan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk diekspor.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes mengajak masyarakat mencegah DBD dengan membersihkan lingkungan.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaBanyaknya aktivitas manusia yang menyimpang, dapat berdampak buruk bagi kelestarian alam.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya