Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang kaya baru Indonesia akan semakin bertambah

Orang kaya baru Indonesia akan semakin bertambah job fair. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah menyatakan naiknya besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 1 Januari 2013 akan mencetak orang kaya baru yang cukup signifikan. Kebijakan kenaikan PTKP sebagai langkah antisipasi krisis dengan memaksimalkan salah satu roda pertumbuhan yakni konsumsi domestik.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, optimis kenaikan PTKP ini akan meningkatkan pertumbuhan sebesar 0,0823 persen dan mencetak 0,0031 persen lapangan kerja baru. Sementara potensi kehilangan pendapatan negara ialah Rp 13,3 triliun.

"Banyak orang kaya baru nanti di sini (Indonesia). Bakal beli gedget semua di sini," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menambahkan sekitar 30 sampai 35 juta rumah tangga berpotensi terkena besaran PTKP ini"Orang yang berpenghasilan rendah di Indonesia lebih besar kemungkinan tidak bayar pajak dibanding orang di Amerika," tuturnya.

Bambang mengakui dampak kenaikan PTKP ini akan memukul penerimaan negara dalam satu tahun. Namun kondisi ini akan pulih kembali setelah tahun pertama. "Setahun terpengaruh mungkin pertumbuhannya (penerimaan) tidak tinggitapi 2014 tinggi lagi," ujarnya.

Pada hari ini (15/10) PTKP resmi dikonsultasikan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai salah satu syarat penerapan kebijakan ini.Setelah ini maka PTKP akan resmi diterapkan mulai tahun depan.

Berlakunya PTKP, membuat wajib pajak berpenghasilan Rp 2,025 juta per bulan atau Rp 24,3 juta per tahun tidak terkena pajak. Angka inimeningkat dari Rp 1,32 juta per bulan atau Rp 15,84 juta per tahun.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya