Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Telah Tindak 11 Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Termasuk Pandawa Depok

OJK Telah Tindak 11 Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Termasuk Pandawa Depok Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi tercatat telah menindak 11 penipuan investasi berkedok koperasi sepanjang tiga tahun terakhir. Tindakan diambil atas dasar laporan yang diterima dari korban dan sejumlah informasi yang beredar di media.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing menegaskan, ke-11 entitas tersebut jelas tidak memiliki badan hukum atau dikatakan ilegal. Akibatnya, banyak masyarakat yang tertipu dan mengakibatkan kerugian besar.

"Kerugiannya memang tidak bisa kita deteksi secara jelas, tapi seperti contohnya di Pandawa Depok itu kerugiannya Rp 5,8 triliun kemudian, CSI Rp 3 triliun lebih. Itu besar besar dan saat ini dalam proses hukum dan sudah dihukum di tingkat pengadilan," katanya dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (4/12).

Tongam mengungkapkan, beberapa entitas tersebut yakni, Koperasi Pandawa Mandiri Group, Koperasi BMT CSI Syariah Sejahtera, PT Compact Sejahtera Group, Koperasi Segitiga Bermuda, Koperasi Serba Usaha Agro Nusantara dan Koperasi Pandawa Malang.

Selain itu, Koperasi Putra Karya Alam Semesta, Koperasi Syariah Pesantren Entrepreneur, Koperasi Indonesia Bersatu, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya, serta Koperasi Harus Sukses Bersama.

"Jadi koperasi ini tidak besar, tapi mencuat karena menyentuh masyarakat kecil, sehingga kita tetap monitor, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh penawaran-penawaran investasi ilegal ini," kata dia.

"Sekarang kita masih monitor dan setiap saat juga kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat dan media untuk bisa beri informasi kepada kami, apabila ada penawaran-penawaran koperasi yang illegal namun informasikan ke satgas investasi," sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno mengakui, selama ini pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah laporan dan kasus yang telah ditangani oleh kementerian. Namun, dapat dipastikan data yang dilaporkan OJK dengan pihaknya sama.

"Mungkin kalau angka tadi seperti yang di paparkan Pak Tongam kan sama, kita satu tim. Angka Pak Tongam itu kan kita punya namanya tim waspada investasi. Kementerian kita kan punya deputi pembiyaan, kelembagaan, dan pengawasan, saya pikir angkanya sama itu adalah kita tangani bersama," ucap Suparno.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya