Obligasi Bunga 8,1 Persen Lippo Karawaci Kelebihan Permintaan 4,5 Kali
Merdeka.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menerbitkan obligasi lima tahun, senilai USD 325 juta, pada 14 Januari 2020. Obligasi tersebut akan menawarkan imbal hasil sebesar 8,125 persen.
CEO LPKR, John Riady, mengatakan dana dari obligasi tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian obligasi yang jatuh tempo pada 2022. Penerbitan obligasi tersebut mendapat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4,5 kali lipat.
Selain itu, perseroan sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan fasilitas pinjaman untuk membayar kembali sisa utang obligasi senilai USD 100 juta sehingga Lippo Karawaci tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan sampai dengan 2025.
"Kami akan menggunakan dana tersebut untuk melunasi obligasi kami yang jatuh tempo pada 2022, sehingga kami akan memiliki utang terbatas sampai dengan 2025," ujar John Riady dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1).
Dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21 persen, Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan dengan rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia. Pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022 akan lebih meningkatkan profil utang LPKR.
"Kami sangat senang di mana obligasi lima tahun terbaru kami menarik minat para investor secara signifikan sehingga mendapatkan kelebihan permintaan."
Penerbitan obligasi terbaru Lippo Karawaci ini didukung oleh global book runners diantaranya Credit Suisse, BNP Paribas dan Deutche Bank.
Usai S&P, Fitch Turut Naikkan Peringkat Kredit Lippo Karawaci Menjadi B-
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) kembali mendapat kenaikan peringkat kredit dari lembaga pemeringkat internasional. Kali ini, Fitch Ratings menaikkan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing dan lokal LPKR menjadi 'B-', dari 'CCC+'.
Fitch juga menaikkan peringkat nasional jangka panjang LPKR menjadi 'BB+ (idn)' dari 'BB- (idn)', yang merupakan kenaikan dua tingkat. Prospek peringkat adalah 'Stabil'.
CEO LPKR, John Riady, menyambut peningkatan peringkat oleh Fitch dan S&P. "Status kami sebagai perusahaan yang lebih stabil dan dikelola dengan baik tidak hanya akan mendapatkan kembali kepercayaan para pembeli, tetapi juga akan membangun kemitraan baru yang akan memperluas jangkauan kami ke lebih banyak orang Indonesia," ujarnya.
"Kami sadar akan banyaknya tantangan di masa depan, namun kami akan tetap bijaksana dalam memanfaatkan peluang-peluang usaha yang muncul di bisnis hunian," tambahnya.
Fitch menyatakan bahwa penguatan likuiditas LPKR serta terbatasnya risiko pembiayaan kembali sebagai dua dari beberapa faktor utama di balik peningkatan peringkat tersebut. LPKR saat ini memiliki fleksibilitas pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya operasional, beban bunga dan pembayaran utang pada saat jatuh tempo hingga akhir 2020.
Fitch belum memperhitungkan faktor penjualan Lippo Mall Puri ke dalam hal pemeringkatan tahun 2019, tetapi beropini bahwa hasil bersih dari penjualan tersebut dapat memperkuat likuiditas LPKR yang mana akan membantu Perseroan untuk memenuhi biaya operasional serta kewajiban pembayaran utang hingga akhir 2021.
Peningkatan kredit oleh Fitch terjadi tidak lama setelah S&P Global Ratings (S&P) menaikkan peringkat kredit jangka panjang Lippo Karawaci menjadi 'B-' dari 'CCC +' dengan prospek 'Stabil'.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya