Nasabah Tolak Pembentukan Pansus Jiwasraya
Merdeka.com - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berharap pembentukan pansus kasus Jiwasraya dihentikan. Mereka menginginkan aksi korporasi yang dilakukan pemegang saham berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan yang berakibat terganggunya pengembalian dana nasabah.
"Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai," kata seorang nasabah Jiwasraya, Agung Setiawan, dikutip Antara, Senin (13/1).
Menurut Agung, keberadaan Pansus Jiwasraya belum tentu menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, pembentukan pansus juga dinilai bisa mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar modus sekaligus koruptor yang selama ini merugikan negara dan Jiwasraya.
"Aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah persoalan bisnis. Kalau bicara bisnis, tentu saja butuh stabilitas politik. Sedangkan di sisi hukum, kami sangat mendukung Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus ini seadil-adilnya," ujarnya.
Nasabah Jiwasraya lainnya, Leo Siahaan juga menilai bahwa wacana pembentukan Pansus Jiwasraya akan memperkeruh suasana, sekaligus memperlambat upaya restrukturisasi perusahaan. Dia berharap agar semua pemangku kebijakan menghargai proses bisnis dan hukum yang sedang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan Kejaksaan.
"Sejauh ini pernyataan Menteri BUMN, clear bahwa pemerintah tidak akan lari dan akan mengembalikan uang ketika ada uang masuk dari investor atau holding asuransi. Jadi Kami tidak ingin negara rugi dua kali dengan dana talangan atau bailout seperti Bank Century yang akhirnya juga tidak jelas," ujar Leo.
Inisiasi 3 Fraksi DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada tiga partai yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya.
Menurut dia, kehadiran pansus bakal mempermudah proses kerja DPR terkait Jiwasraya yang melibatkan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD). AKD yang dimaksud, yakni Komisi XI, Komisi VI, dan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara).
"Karena itu tadi, tidak ada tata kelola keuangan yang di bawah komisi XI kemudian ada juga akuntabilitas soal keuangan yang di bawah BAKN sehingga nanti ketiga unsur itu perlu digabungkan," terang dia.
"Karena mekanisme penggabungan ada pansus sehingga diusulkan oleh kawan-kawan ya dibentuklah satu pansus daripada kemudian komisi VI komisi XI, BAKN jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya