Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MNC anggap pendudukan kubu Tutut tidak sah

MNC anggap pendudukan kubu Tutut tidak sah Gedung MNC Grup. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengelola MNC TV, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) menyatakan langkah eksekusi yang dilakukan PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) tidak sah. Sebab, MNC Tbk tidak pernah terlibat sengketa dengan CTPI, perusahaan milik Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut terkait pita frekuensi siaran tersebut.

"Sampai saat ini pemegang saham mayoritas MNC TV adalah PT MNC Tbk, dan manajemen yang sekarang adalah yang ditunjuk oleh RUPS yang dihadiri oleh PT MNC Tbk," ujar Dirut MNC Tbk Sang Nyoman Suwisma dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/1).

Suwirna mengatakan, kasus sengketa pita frekuensi siaran yang digunakan oleh MNC TV hanya melibatkan PT CTPI dengan PT Berkah Karya Bersama (BKB). Sementara, menurut dia, MNC Tbk merupakan pihak yang berada di luar sengketa tersebut.

"Sampai saat ini MNC Tbk selaku pemegang saham mayoritas MNC TV tidak pernah digugat di pengadilan manapun ataupun sebagai pihak yang bersengketa di pengadilan sehingga jika ada permasalahan yang terjadi antara pihak lain adalah bukan permasalahan MNC Tbk," kata Suwirna.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum MNC Tbk Bryan Bernardi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pendudukan yang dilakukan CTPI salah alamat.

"Ini frekuensi masih jelas MNC TV masih dimiliki MNC Tbk apalagi perkaranya tidak melibatkan MNC Tbk. Jadi, enggak ada kaitannya. Mungkin salah alamat," terang Bryan.

Tetapi, dia mengakui pita frekuensi siaran yang digunakan MNC TV merupakan milik PT CTPI. "Frekuensi itu kan milik PT CTPI. Jadi PT CTPI masih dimiliki MNC Tbk. Jadi masih sah," pungkas Bryan.

Sebelumnya, Direktur Utama CTPI Mohammad Jarman menyatakan, terhitung sejak hari ini, kendali TPI sudah kembali ke tangannya . Seluruh jajaran direksi hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 17 Maret 2005 secara resmi menggantikan jajaran direksi MNC TV saat ini.

"Pada hari ini sesuai dengan keputusan yang telah ada, kami selaku direksi mulai hari ini akan melakukan tugas-tugas operasionil sebagaimana yang telah dimandatkan oleh akte kami," ujar Jarman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/1).

Kuasa Hukum Tutut Harry Pontoh menambahkan, CTPI merupakan pemilik sah pita frekuensi siaran yang saat ini digunakan MNC TV. Atas hal itu, keberadaan direksi MNC TV saat ini merupakan pengelola yang tidak memiliki kekuatan hukum.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia
TKN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Malaysia

Kubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya