Miliki SNI, UMKM RI Mampu Bersaing dengan Produk Asing
Merdeka.com - Produk UMKM bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) akan melindungi dari serbuan produk asing. Sehingga produk-produk tersebut bisa bersaing dengan produk dari luar negeri baik di pasar domestik atau pasar global.
"SNI ini melindungi kita untuk bisa bersaing dengan produk luar," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam launching Etalase Digital Produk UMKM Ber-SNI, Jakarta, Selasa (30/11).
Menko Luhut melanjutkan produk yang telah mendapatkan sertifikasi SNI ini bisa dijual melalui etalase digital yang dibuat Badan Sertifikasi Nasional yakni Toko Mutu. Kehadiran platform ini akan membantu akselerasi produk UMKM untuk bisa bersaing secara signifikan.
"Saya apresiasi ke Badan SNI yang memfasilitasi sertifikasi standarisasi dan menghadirkan platform Ber-SNI," kata dia.
Dalam hal pemasaran produk, kata Menko Luhut yang palin penting terkait ketersediaan sarana dan prasarana. Semakin gencar produk UMKM ber-SNI dipromosikan, maka peluang bisa lebih dikenal akan semakin luas.
Perlu Pendampingan pada UMKM
Menko Luhut sangat ingin produk-produk Indonesia bisa tembus pasar global dan bisa mendorong perekonomian nasional. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan kepada UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
"Untuk mencapainya memerlukan keselarasan dalam hal jasa dengan segmentasi pasarnya," kata dia.
Maka, sertifikasi SNI ini bisa menjawab berbagai upaya pengembangan UMKM dan legitimasi produk yang dinilai sangat krusial. Sehingga adanya SNI ini bisa membantu pelaku usaha dalam meningkatkan kreativitasnya.
Diharapkan platform ini bisa berkontribusi dan menarik perhatian masyarakat akan produk-produk UMKM. Pengembangan UMKM ini menjadi perjuangan bersama dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak antara pemerintah, swasta dan asosiasi
"Kalau kita mau dan kompak, kita bisa melakukannya," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaDia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaDaftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaSido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca Selengkapnya