Menteri Susi undang Polda Metro Jaya selidiki proses impor garam
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti meminta penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus 'dwelling time' (bongkar muat) juga sampai kepada proses impor komoditas garam.
Menurut Susi, kasus bongkar muat perlu ditelusuri sampai kepada komoditas garam karena petani garam di dalam negeri dinilai masih bersemangat untuk menghasilkan garam. Indonesia tidak perlu impor garam.
"Saya harapkan penyelidikan Polda Metro sampai ke garam," kata Susi singkat seperti dilansir Antara, Rabu (5/8).
Susi menyebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya serta sudah melakukan rapat guna membahas beragam hal seperti perizinan impor terkait pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Tidak hanya itu, Susi menyebut bakal membuat tim Satuan Tugas (Satgas) terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia.
"Kami akan bikin satgas khusus pengawasan impor garam," katanya.
Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.
"Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja," ucap Susi Pudjiastuti.
Tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan. Dengan kata lain, menurut Susi, impor garam harus segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya