Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini Tunjuk Seger Budiarjo Jadi Plt Dirut PTPN III

Menteri Rini Tunjuk Seger Budiarjo Jadi Plt Dirut PTPN III Seger Budiarjo. ©2019 holding-perkebunan.com

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milk Negara (BUMN) Rini Soemarno menetapkan Seger Budiarjo sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Persero (PTPN III) di samping tugasnya sebagai Direktur SDM dan Umum. Penunjukan ini menyusul ditetapkannya Dirut PTPN III Dolly Pulungan sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi gula.

Selain penunjukan Seger, Ahmad Haslan Saragih Plt Direktur Pemasaran di samping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan. Ahmad Haslan Saragih menggantikan pejabat sebelumnya I Kadek Kertha Laksana.

Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya direktur utama dan direktur pemasaran yang definitif. Dalam keputusannya Menteri BUMN memberhentikan Dolly P Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai direktur utama dan direktur pemasaran PTPN III.

"Keputusan ini berlaku mulai Senin (9/9) dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya," kata Rini dalam suratnya disampaikan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto, dikutip Antara, Selasa (10/9).

Sekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin-Angin menjelaskan penetapan pejabat pelaksana tugas ini merupakan tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

"Kami berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group," kata Irwan.

Diketahui, Dolly dan Kadek Kertha Laksana diduga menerima hadiah atau janji terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 dari Pieko yang memiliki bisnis di bidang distribusi gula. Kasus ini bermula saat Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PT PN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan. Selama kontrak di PT PN III terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Subholding PalmCo & SupportingCo Resmi Dibentuk, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Perusahaan
Subholding PalmCo & SupportingCo Resmi Dibentuk, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Perusahaan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PalmCo, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste
Polisi Buru Penadah Sindikat Penggelapan Kendaraan Sewa Gudang TNI di Timor Leste

Sindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Anak Usaha PTPN III Raih Ebitda Rp1,1 Triliun, Dirut Holding BUMN Perkebunan: Ini Masuk Catatan Sejarah
Anak Usaha PTPN III Raih Ebitda Rp1,1 Triliun, Dirut Holding BUMN Perkebunan: Ini Masuk Catatan Sejarah

Melanjutkan transformasi PTPN Group, tahun 2023 merupakan tahun pertama SGN mengelola 36 pabrik gula yang semula berada di bawah pengelolaan PTPN gula.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya