Menteri Bahlil Beberkan Deretan Keuntungan OSS, UMKM Urus Izin Hanya 3 Jam
Merdeka.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa seluruh proses perizinan berusaha menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) tidak dipungut biaya alias gratis. Melalui OSS para pengusaha juga tidak perlu khawatir akan 'dimainkan', karena seluruh proses dilakukan secara transparan.
"Tidak ada bayar-bayar. Tidak ada lagi kelakuan-kelakuan lama. Sudah kita ini jangan sampai ada dusta di antara kita. Kita ini negara kalau mau baik, harus jujur kepada diri sendiri dan untuk kebaikan bangsa dan negara," jelasnya dalam kuliah umum di Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (22/5).
Dia menambahkan, lewat OSS proses izin berusaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hanya memakan waktu selama 3 jam. Dengan demikian, para pelaku UMKM tidak lagi harus menunggu berhari-hari.
"Jadi pengusaha itu cuma butuh 3 hal. Kecepatan efisiensi transparansi dan kepastian dan semua sekarang terbuka mau tunggu apalagi," jelasnya.
Jika dulu, orang mau usaha harus buat Perusahaan Terbuka (PT) sekarang bisa dilakukan dengan perorangan atau sendiri. Bahkan, keuntungan lainnya biaya perizinan semua untuk UMKM ditanggung oleh negara.
"Kurang apa lagi. Buka aplikasi OSS izin apa yang diinginkan perusahaan dia keluar itu barang," tandasnya.
BKPM Catat Pelaku Usaha Perorangan Dominasi Pengurusan Izin di Sistem OSS
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat lebih dari 70 persen pelaku usaha perorangan telah mengurus perizinan berusaha melalui Online System Submission (OSS). Sampai dengan 30 November 2020, tercatat ada 1,59 juta pelaku usaha perorangan atau 70,9 persen yang telah terdaftar.
Sedangkan pelaku usaha non perorangan yang telah mendaftar di OSS sebesar 655 ribu atau 29,1 persen.
"Lebih dari 70 persen pelaku usaha yang mengurus perizinan merupakan perorangan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot dalam FGD RPP MOdal Dasar PT & PT UMK dan RPP UMKM, Jakarta, Jumat (8/1).
Namun, dilihat dari skala usaha, 78,5 persen atau 1,76 juta pendaftar merupakan peserta dari sektor UMKM. Sedangkan dari sektor non-UMKM sebanyak 21,5 persen atau 484 ribu jenis usaha.
Dari sisi jenis penanaman modal 98,5 persen atau 2,19 juta berasal dari dalam negeri. Hanya 1,5 persen atau 31,5 ribu yang pendanaan modalnya berasal dari asing.
"Jenis penanaman modal didominasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), di mana kurang dari 5 persen merupakan PMA (Penanaman Modal Asing)," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM, baru ada 1,8 juta pelaku usaha UMKM yang mengurus izin di OSS. Padahal jumlah UMKM yang ada saat ini sekitar 64, 2 juta.
"UMKM yang dapat perizinan di OSS ini baru 1,8 juta. Cuma 2,8 persen dari pelaku usaha," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pembahasan soal program makan gratis dalam rapat kabinet dibenarkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca Selengkapnya