Menteri ATR Ungkap Draf 5 PP UU Cipta Kerja Telah 90 Persen Selesai
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil, memastikan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih belum bisa diimplementasikan. Menyusul UU anyar ini. masih belum dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah (PP) dari setiap kementerian/lembaga terkait.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN sendiri terus mempercepat proses penyusunan PP. Adapun progress dari 5 PP yang membawahi 5 klaster saat ini diklaim sudah terealisasi sebesar 90 persen.
"InsyaAllah 5 PP dari 5 klaster sudah 90 persen drafnya. Jadi, minggu depan mulai kita input kalau ada aspirasi masukan. Sehingga bisa memenuhi harapan publik," tegas dia dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10).
Menteri Sofyan merinci, klaster pertama ialah tata ruang. Sehingga pihaknya akan berupaya untuk menciptakan PP terkait tata ruang yang lebih komperhensif untuk memudahkan investasi dan menutup celah tindak korupsi.
Kedua, klaster pengadaan tanah. Alhasil PP pengadaan tanah baru diharapkan dapat mengakomodir kepentingan umum yang lebih efisien dan cepat.
"Supaya tol juga bisa diperluas, diperpanjang dan lainnya. Supaya bandara yang selama ini diimpikan bisa terealisasi. Begitu Covid-19 a ini sudah pergi, turis bisa datang lagi," paparnya.
Ketiga, klaster pengadaan lahan. Adapun PP yabg diharapkan yakni mampu untuk melindungi kepentingan umum dan tanah terlantar atau tidak bertuan.
Selanjutnya
Klaster keempat ialah Bank Tanah. Menurutnya, bahwa saat ini Indonesia tengah mengalami krisis tanah, terutama di daerah perkotaan. Sehingga PP diarahkan untuk mengatasi kesulitan pembangunan bagi kepentingan umum dan maupun kebutuhan kaum urban.
"Kenapa rusun dan rumah di Jakarta tidak bisa di bangun dekat tempat kerja? Karena negara tidak punya tanah. Kami juga tidak punya tanah. Padahal BPN harusnya punya dua fungsi yaitu legislator dan land manager. Kita tidak bisa jadi land manager karena tidak punya tanah. Makanya perlu revisi bank tanah. Untuk digunakan kepentingan publik, kepentingan sosial, taman, dan reformasi agraria," tuturnya.
Untuk itu, Menteri Sofyan memastikan bahwa kehadiran Bank Tanah merupakan hal penting. Alhasil PP terkait terus dimatangkan untuk kepentingan umum.
Terakhir, klaster atas hak tanah dasar. Sehingga PP harus mampu menyinkronkan praktik-praktik yang mengarah kepastian hukum dan mencegah mafiah tanah. "Karena kepemilikan tanah nanti akan bisa diketahui," tambahnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAHY juga mengaku belum hafal struktur di Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca Selengkapnya