Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri ATR Ungkap Draf 5 PP UU Cipta Kerja Telah 90 Persen Selesai

Menteri ATR Ungkap Draf 5 PP UU Cipta Kerja Telah 90 Persen Selesai Mentan Syahrul Yasin Limpo bertemu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil, memastikan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih belum bisa diimplementasikan. Menyusul UU anyar ini. masih belum dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah (PP) dari setiap kementerian/lembaga terkait.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN sendiri terus mempercepat proses penyusunan PP. Adapun progress dari 5 PP yang membawahi 5 klaster saat ini diklaim sudah terealisasi sebesar 90 persen.

"InsyaAllah 5 PP dari 5 klaster sudah 90 persen drafnya. Jadi, minggu depan mulai kita input kalau ada aspirasi masukan. Sehingga bisa memenuhi harapan publik," tegas dia dalam Konferensi Pers dengan tema Klaster Pertanahan dan Tata Ruang dalam UU Cipta Kerja, Jumat, (16/10).

Menteri Sofyan merinci, klaster pertama ialah tata ruang. Sehingga pihaknya akan berupaya untuk menciptakan PP terkait tata ruang yang lebih komperhensif untuk memudahkan investasi dan menutup celah tindak korupsi.

Kedua, klaster pengadaan tanah. Alhasil PP pengadaan tanah baru diharapkan dapat mengakomodir kepentingan umum yang lebih efisien dan cepat.

"Supaya tol juga bisa diperluas, diperpanjang dan lainnya. Supaya bandara yang selama ini diimpikan bisa terealisasi. Begitu Covid-19 a ini sudah pergi, turis bisa datang lagi," paparnya.

Ketiga, klaster pengadaan lahan. Adapun PP yabg diharapkan yakni mampu untuk melindungi kepentingan umum dan tanah terlantar atau tidak bertuan.

Selanjutnya

Klaster keempat ialah Bank Tanah. Menurutnya, bahwa saat ini Indonesia tengah mengalami krisis tanah, terutama di daerah perkotaan. Sehingga PP diarahkan untuk mengatasi kesulitan pembangunan bagi kepentingan umum dan maupun kebutuhan kaum urban.

"Kenapa rusun dan rumah di Jakarta tidak bisa di bangun dekat tempat kerja? Karena negara tidak punya tanah. Kami juga tidak punya tanah. Padahal BPN harusnya punya dua fungsi yaitu legislator dan land manager. Kita tidak bisa jadi land manager karena tidak punya tanah. Makanya perlu revisi bank tanah. Untuk digunakan kepentingan publik, kepentingan sosial, taman, dan reformasi agraria," tuturnya.

Untuk itu, Menteri Sofyan memastikan bahwa kehadiran Bank Tanah merupakan hal penting. Alhasil PP terkait terus dimatangkan untuk kepentingan umum.

Terakhir, klaster atas hak tanah dasar. Sehingga PP harus mampu menyinkronkan praktik-praktik yang mengarah kepastian hukum dan mencegah mafiah tanah. "Karena kepemilikan tanah nanti akan bisa diketahui," tambahnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
AHY Mengaku Tak Punya Keahlian di Bidang Agraria: Saya Hadir dengan Niat Baik dan Dedikasi
AHY Mengaku Tak Punya Keahlian di Bidang Agraria: Saya Hadir dengan Niat Baik dan Dedikasi

AHY juga mengaku belum hafal struktur di Kementerian ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya