Menkop Teten Sayangkan Banyak Inovasi UMKM Belum Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut bahwa banyak inovasi kreativitas yang diinisiasi oleh para pelaku UMKM. Ini terbukti dari 5 unicorn asal Indonesia yang merajai pasar Asia.
Hal ini, kata Teten, tidak lepas dari peran anak muda yang memiliki ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengembangkannya. Tak mau ketinggalan, Teten juga menyebutkan bahwa UMKM tradisional juga mulai melakukan inovasi untuk terus menyesuaikan tren pasar.
"Saya kira sudah lama juga pelaku UMKM di sektor tradisional melakukan inovasi produk," ujar Teten dalam webinar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, Selasa (23/6).
Namun demikian, Teten menyayangkan minimnya kesadaran para pelaku UMKM mengenai hak kekayaan intelektual. Padahal, hal ini penting untuk melindungi inovasi mereka dalam menunjang keberlangsungan usaha.
"Sayangnya para pelaku UMKM ini belum punya kesadaran bahwa untuk melindungi inovasi dan kreativitasnya itu sebagai sebuah aset intangible yaitu berupa hak kekayaan intelektual," ujar Teten.
Teten menyebut masih sedikit yang mengajukan permohonan hak intelektual, baik itu hak cipta, hak merek, indikasi geografis - beberapa petani kopi sudah mulai mengurus indikasi geografis ini, hak rahasia dagang, hak desain, dan sebagainya.
"Padahal ini menjadi penting untuk terus menjadi daya saing dari UMKM. Saya kira kekuatan UMKM bukan pada kekuatan modalnya, tapi pada kekuatan inovasi dan kreativitasnya. Sehingga kalau ini dilindungi hak patennya, hak intelektualnya, maka ini sebenarnya menjadi kekuatan daya saing UMKM dalam berhadapan dengan bisnis yang lain," imbuh Teten.
Lindungi Kekayaan Intelektual
Untuk itu, melalui kerja sama dengan Justika.com dan Hukumonline, Teten ingin agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM menyadari pentingnya nilai ekonomi dari hak kekayaan intelektual tersebut.
"Jadi ini saya kira kerja sama kami dengan justika.com dan hukumonline memang ingun menyadarkan kita semua betapa pentingnya kita semua melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki para UMKM. Apalagi sekarang anak-anak muda Indonesia ini kan kreatif," kata Teten.
Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini.
"Jadi kita akan terus melakukan edukasi, kita juga akan memberikan fasilitas dan pendampingan, termasuk jika saat ini dipandang masih sulit, kita harus mempermudah prosedur dan kemudahan akses untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya, termasuk tarif agar tidak terlalu mahal," katanya.
"Kalau untuk UMKM mestinya ada affirmative policy lah, tarifnya mungkin jangan terlalu mahal lah, supaya betul-betul terbantu," tutup Teten.
Reporter: Pipit Ika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.
Baca SelengkapnyaBerikut penemuan-penemuan unik yang disebut bisa selamatkan dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.
Baca SelengkapnyaMenguji ketajaman pikiran dan kreativitas, pertanyaan menjebak menawarkan pengalaman interaktif yang tak terduga.
Baca Selengkapnya