Menko Luhut hingga Wapres JK tegur Menteri Susi soal penenggelaman kapal asing
Merdeka.com - Menteri Susi Pudjiastuti sangat terkenal dengan slogan 'tenggelamkan'. Kata-kata ini muncul karena Menteri Susi telah menenggelamkan ratusan kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Tanah Air.
Susi menegaskan, penenggelaman kapal asing yang selama ini dilakukan untuk memutus mata rantai pencurian ikan di perairan Indonesia. Penenggelaman tersebut juga tercantum pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Menurut Susi, penenggelaman kapal bukan semata-mata kehendak dari Presiden atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Apa yang saya lakukan dengan penenggelaman kapal itu bukan Susi idea, bukan Pak Presiden idea. Itu ada undang-undang perikanan kita Nomor 45 tahun 2009. Karena itu satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai untuk menutup belenggu yang selama ini mengunci dalam bahasa Jawanya membokong tangan kita di belakang," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (7/12) lalu.
Menurutnya, kapal asing yang datang ke Indonesia jumlahnya mencapai ribuan. Menteri Susi menduga banyaknya kapal asing yang masuk karena ada kerja sama dengan beberapa oknum nakal di Indonesia. Sebab hal tersebut tak mungkin terjadi apabila tidak saling kerja sama.
"Kalau kita mau beresin KKP officer yang nakal, siapa angkatan laut oknumnya siapa. Polair oknumnya siapa. Kita cari oknum yang salah," ujarnya.
Dia mengaku bahwa menghentikan pencurian ikan itu tidak mudah. Namun dirinya tidak menyerah untuk terus melakukan hal tersebut. Apalagi Presiden Jokowi juga berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Namun saya tidak mundur dan Pak Presiden juga berkomitmen akhirnya penenggelaman terjadi. 1,2 ,3 ratusan, 350 sudah selesai. Dan apakah kita perang dengan negara tetangga kita? tidak," ujarnya.
Meski begitu, beberapa orang tidak setuju dengan cara penenggelaman kapal asing tersebut. Menurutnya, sebagian orang mencoba menghalangi dengan menganggap bahwa penenggelaman melanggar hukum internasional.
"Di awal ada perwira TNI, ada pengamat militer ada ekonom yang bahkan discourage (mencoba menghalangi) apa yang kita lakukan. 'Menteri Susi sekolah pun tidak, tidak tahu bahwa dia melanggar hukum internasional'. Saya jawab saja dengan bodoh juga, saya bilang 'melawan hukum internasional memang pencurian ikan dilindungi di hukum internasional, tidak. Apakah pencurian ikan bagian dari good relationship. bilateral antara dua negara. Pasti tidak. sebodoh-bodohnya saya, saya mengerti hukum itu untuk benar bukan untuk hal yang tidak benar," jelasnya.
Kini, kebijakan Menteri Susi ini ditentang pejabat Tanah Air. Pertama adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Silakan klik selanjutnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaKapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya