Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu minta kajian akuisisi BTN-Mandiri harus lengkap

Menkeu minta kajian akuisisi BTN-Mandiri harus lengkap Mandiri-BTN. ©Istimewa

Merdeka.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku telah menerima surat penjelasan Kementerian Badan Usaha Milik Negara soal rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (BBTN) Tbk menjadi anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Surat itu sampai di Kemenkeu, Sabtu (19/4).

Dia belum bisa berkomentar soal perkembangan kajian rencana itu dari sudut pandang Kemenkeu. Akan tetapi, sekilas dia merasa penjelasan Kementerian BUMN harus lengkap soal akuisisi ini.

"Kajiannya menurut saya mesti agak lengkap. Bukan karena sekadar (BTN) besar, tapi karena BTN kan khusus, untuk pembiayaan perumahan, nanti dipelajari," ujarnya di Jakarta, Senin (21/4).

Setelah diterima menkeu, surat dari Menteri BUMN Dahlan Iskan itu didisposisikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Hadiyanto.

Tapi Chatib tidak tahu kapan bendahara negara selesai merampungkan kajian atas akuisisi kontroversial tersebut. "Saya tidak bisa jawab, sekarang Pak Hadiyanto masih mengkaji. Secepatnya lah," cetusnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menilai aksi korporasi dua bank pelat merah itu tidak bisa dilakukan, sebelum seluruh unsur pemerintah sepakat.

Sebab menko merupakan ketua tim privatisasi yang menjadi palang pintu terakhir menentukan aksi korporasi menyangkut badan usaha milik negara.

"Kalau ada (BUMN) yang mau IPO, atau mau pelepasan saham, dibahas dulu. Ada menkeu, ada menteri teknis, ada menteri BUMN, kita rapat, dan saya sama sekali belum ada pembahasan, jadi saya menganggap (rencana merger) itu belum sama sekali final," ujarnya.

Pemerintah berencana melepas 60,14 persen saham di BTN, untuk dialihkan ke Bank Mandiri pada semester pertama tahun ini. Penyerahan saham pemerintah ke Mandiri melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Rencana pelepasan saham pemerintah tersebut tertuang dalam surat Kementerian BUMN tertanggal 11 April nomor SR-161/MBU/04/2014 ditujukan kepada Direktur Utama BTN Maryono.

Isinya menambahkan agenda RUPSLB perseroan yang akan digelar Mei 2014 terkait persetujuan prinsip atas perubahan pemegang saham perseroan. Sejauh ini, serikat pekerja BTN menolak rencana tersebut, dan mengancam terus berunjuk rasa bila wacana itu tidak dibatalkan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian

AHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya