Larangan jual minuman alkohol, bisnis pengusaha drop 40 persen
Merdeka.com - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, ternyata cukup sukses membuat pengusaha menjerit. Larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket tidak hanya menggerus keuntungan pengusaha ritel tapi juga produsen minuman alkohol.
Executive Commites Member Gabungan Industri Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia Bambang Britono mengeluh, sebelum aturan itu dikeluarkan, pasar minuman alkohol dalam negeri sudah terganggu. Terbukti, setelah aturan itu diberlakukan 16 April 2015, industri minuman malt berakohol terguncang.
"Belum resmi disahkan saja sudah buat pasar khawatir, dari kondisi ini kami drop cukup signifikan sampai 40 persen," kata Bambang di Jakarta, Rabu (10/6).
Pihaknya makin ketar ketir dengan rencana DPR menyetop peredaran minuman alkohol. Menurutnya, kebijakan itu bisa justru berdampak besar menguatkan pasar gelap minuman alkohol. Apalagi minuman alkohol sudah menjadi kebutuhan di Tanah Air.
Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRI) Roy N Mandey mengaku penjualan minuman alkohol di minimarket dan ritel anjlok 13 persen.
"Sejak 16 April kita sudah tidak jual minuman beralkohol, kami berupaya untuk mematuhi peraturan dari Menteri Perdagangan dan bahkan secara penjualan tergerus 12-13 persen penjualan minuman alkohol di bawah 5 persen,"jelas Roy.
Dalam pandangannya, seharusnya pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum memberlakukan peraturan ini. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan terlalu jauh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaKelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar berasal dari makanan minuman dan tembakau.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaHidup di awal karier tak selalu mudah untuk dijalani.
Baca SelengkapnyaTak ada mimpi yang terlalu tinggi untuk diusahakan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTotal ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca Selengkapnya