Kurator perintahkan Telkomsel bayar fee Rp 146 miliar
Merdeka.com - Tim kurator kasus kepailitan menuntut PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) membayar fee sesuai perintah pengadilan sebesar Rp 146,808 miliar. Pembayaran tersebut merupakan bentuk penghormatan atas putusan pengadilan.
"Penetapan pembayaran fee itu produk hukum, Telkomsel harus menghormati produk hukum," ujar salah satu kurator Feri Samad di Jakarta, Kamis (14/2).
Feri mengatakan batas waktu pembayaran fee akan berakhir pada Jumat, 15 Februari 2013. Menurut dia, tim kurator telah mengirimkan surat tagihan atas fee itu ke Telkomsel pada Senin, 11 Februari 2013.
Selanjutnya, kata Feri, tim kurator mengancam akan mengajukan gugatan apabila Telkomsel tidak bersedia melakukan pembayaran hingga berakhirnya batas waktu yang ditetapkan. "Kami akan gugat dan akan meminta pengadilan melakukan penetapan eksekusi dengan penyitaan aset Telkomsel," kata dia.
Seperti diketahui, Telkomsel menyatakan tidak bersedia melakukan pembayaran fee atas kerja kurator. Telkomsel beralasan, kepailitan perusahaan jasa telekomunikasi pelat merah ini telah dibatalkan melalui putusan Kasasi.
Oleh sebab itu, seluruh beban akibat putusan Kasasi itu tidak lagi menjadi tanggungan Telkomsel. Pembayaran fee itu kemudian menjadi beban PT Prima Jaya Informatika selaku pihak penggugat.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnya