Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurator perintahkan Telkomsel bayar fee Rp 146 miliar

Kurator perintahkan Telkomsel bayar fee Rp 146 miliar telkomsel. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kurator kasus kepailitan menuntut PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) membayar fee sesuai perintah pengadilan sebesar Rp 146,808 miliar. Pembayaran tersebut merupakan bentuk penghormatan atas putusan pengadilan.

"Penetapan pembayaran fee itu produk hukum, Telkomsel harus menghormati produk hukum," ujar salah satu kurator Feri Samad di Jakarta, Kamis (14/2).

Feri mengatakan batas waktu pembayaran fee akan berakhir pada Jumat, 15 Februari 2013. Menurut dia, tim kurator telah mengirimkan surat tagihan atas fee itu ke Telkomsel pada Senin, 11 Februari 2013.

Selanjutnya, kata Feri, tim kurator mengancam akan mengajukan gugatan apabila Telkomsel tidak bersedia melakukan pembayaran hingga berakhirnya batas waktu yang ditetapkan. "Kami akan gugat dan akan meminta pengadilan melakukan penetapan eksekusi dengan penyitaan aset Telkomsel," kata dia.

Seperti diketahui, Telkomsel menyatakan tidak bersedia melakukan pembayaran fee atas kerja kurator. Telkomsel beralasan, kepailitan perusahaan jasa telekomunikasi pelat merah ini telah dibatalkan melalui putusan Kasasi.

Oleh sebab itu, seluruh beban akibat putusan Kasasi itu tidak lagi menjadi tanggungan Telkomsel. Pembayaran fee itu kemudian menjadi beban PT Prima Jaya Informatika selaku pihak penggugat.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah

Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya